Jepara – Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Jepara melakukan Sosialisasi sekaligus melaporkan data terkini perwakafan kabupaten Jepara di Gedung Serbaguna Pendopo kabupaten Jepara, Rabu (10/10).
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua BWI Jepara yang juga sekaligus Sekda Jepara, Ir. H. Sholih, Kabag Kesra Pemda Jepara, Suhendro, S.H, M.H , Perwakilan dari Badan Pertanahan dan Bank Jateng, serta para nadhir wakaf se-Kab. Jepara.
Ketua BWI Jepara yang juga sekaligus Sekda Jepara, Ir. H. Sholih, menyatakan bahwa dalam rangka sosialisasi ini, BWI ingin menyampaikan visi dan rencana kedepan.
“BWI mempunyai visi agar menjadi lembaga independen yang dipercaya masyarakat dan mempunyai kemampuan dan integritas untuk mengembangkan perwakafan di kabupaten Jepara ini” ujarnya.
Tanah wakaf di Kab. Jepara dalam beberapa waktu telah mengalami peningkatan jumlah tanah yang telah bersertifikat.
“Dari jumlah 4.246 lokasi tanah wakaf yang telah terdaftar, sudah ada 2.339 bidang yang sudah bersertifikat dari luas 304,08 ha yang ada. Itu berarti masih ada 1.907 bidang yang masih belum bersertifikat” tuturnya.
Peruntukan tanah wakafpun bermacam-macam. Mulai dari untuk kepentingan masjid, hingga panti asuhan.
“Peruntukan tanah wakaf di Jepara dibagi menjadi tujuh, pertama untuk masjid ada 20,8 %, musholla 41,01%, madrasah 15,4 %, makam 5,21 %, pondok pesantren 2,8 %, panti asuhan 3,17 %, dan sisanya untuk tanah produktif sebesar 10.4 %” ujar Sholih.
Lebih lanjut, Sholih menambahkan bahwa dimasa kini, pemberdayaan wakaf telah terjadi paradigma baru. Wakaf tidak lagi dipandang hanya mementingkan aspek keabadian saja, namun juga aspek pemanfaatan. Maka muncullah program wakaf produktif dan wakaf tunai (uang).
“Paradigma baru perwakafan modern di Indonesia sekarang ada dua. Yakni wakaf produktif dan wakaf tunai. Wakaf produktif kami contohkan ada di Rumah Sakit Islam dibawah Unisma Malang dan perkebunan kelapa sawit di Riau. Sedang wakaf tunai, insyaAllah tahun depan kami akan meluncurkan program wakaf tunai di Jepara. Jadi tunggu saja” tutupnya. (fm)