JEPARA – Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, melantik secara langsung pengurus Badan Hisab Rukyat Daerah Kabupaten Jepara periode 2018 – 2021, pada, Selasa (15/5) petang, bertepatan dengan Rukyatul Hilal awal bulan Ramadhan 1439 Hijriyah, di Pantai Kartini Jepara. Ikut menyaksikan, Ketua PCNU Jepara KH. Hayatun Nufus, dan Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Jepara KH. Fachrurozi, Kankemenag Jepara Nor Rosyid, serta Ketua Pengadilan Agama Imam Syafi’i.
Melalui Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor. 451.7/208 Tahun 2018, Tanggal 18 April 2018, Hj. Siti Yuliati, S.Ag., M.pd.I, ditetapkan sebagai Ketua Badan Hisab Rukyat Daerah Kabupaten Jepara Periode 2018-2021, dengan didampingi Drs. H Sugiyanto, M.H, wakil ketua. Untuk posisi Sekretaris dipercayakan kepada H. Bin Himma M Burhan dan Isdiyanto Koesworo. Bendahara oleh Anik Susanti dan Masamah. Sedangkan untuk tim isbat terdiri dari hakim Pengadilan Agama Jepara yaitu, Drs. Mahsun, Chamidah, S.Ag, Dr. H. Tahrir M.H dan dibantu oleh Drs. Sarwan M.H selaku panitra. Selain itu, juga dibantu tim Lajnah Falakiyah BHRD dan anggota.
Ketua BHRD Jepara Siti Zuliati mengatakan, usai dibentuk ia akan segera menyusun dan menetapkan program kerja selama tiga than kedepan. “Saya berharap, kehadiran kami, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata dia.
Selain penghitungan (hisab) dan observasi (rukyat) hilal awal bulan Hijriyah (bulan Ramadhan, syawal dan Dzulhijjah), dan penentuan arah kiblat tempat ibadah, BHRD juga membuat jadwal imsakiyah dan waktu sholat sepanjang ramadhan. Selain itu, membuat surat edaran pemberitahuan peristiwa gerhana matahari dan bulan, serta pengadaan alat hisab rukyat yang representarif (DiskominfoJpr/Dian).
Sumber : https://jepara.go.id/