
Jepara – Kementerian Agama kabupaten Jepara gelar rapat koordinasi sosialisasi penerbitan ijazah dan serah terima blangko ijazah jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) sesi pertama di Aula I Kankemenag Jepara, Rabu (2/7/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kankemenag Jepara, Plt Kasi Pendidikan Madrasah, Staf Seksi Pendidikan Madrasah, serta Kepala MI se-Kabupaten Jepara.
Kepala Kankemenag Jepara Akhsan Muhyiddin menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan pendidikan terkait penerbitan ijazah tahun 2025.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh madrasah memahami prosedur yang benar agar tidak terjadi kesalahan administrasi, seperti penulisan nama, tanggal lahir, maupun NISN,” ujar Akhsan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyesuaikan proses penerbitan ijazah dengan pedoman resmi yang berlaku, serta menjamin legalitas, akuntabilitas, dan validitas dokumen yang diterbitkan.
Plt Kasi Penma Bin H.M. Burhan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses penerbitan ijazah. Meskipun saat ini sudah menggunakan e-ijazah penerbitan blangko fisik tetap sangat penting untuk validitas ijazah.
“Kesalahan fatal harus dihindari, jika perlu madrasah mengeluarkan surat persetujuan orang tua bahwa data dukung yang sudah dilampirkan benar adanya. Semua dokumen harus ditata sebaik dan sedetail mungkin, serta pentingnya mematuhi juknis” tegasnya.
Acara ditutup dengan pemaparan tata cara penerbitan blangko ijazah, yang meliputi pemilihan jenis tinta, penataan letak tulisan, hingga pengenalan nomor seri ijazah sesuai ketentuan yang berlaku.(VM)
