Jepara – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, H. Akhsan Muhyiddin, didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU), Siti Zuliyati, meninjau langsung pelaksanaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah calon haji Kabupaten Jepara di Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Jepara, Kamis (20/2/2025).
Masa pelunasan Bipih tahap I telah dibuka sejak 14 Februari 2025 dan akan berakhir pada 14 Maret 2025. Sementara itu, pelunasan tahap II dijadwalkan berlangsung pada 24 Maret hingga 17 April 2025.
Akhsan Muhyiddin menjelaskan bahwa pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah dengan nomor urut porsi haji dan jemaah prioritas lansia. Adapun pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kendala sistem, jemaah dalam skema penggabungan dan pendampingan, serta jemaah cadangan.
Berdasarkan data yang dihimpun melalui aplikasi Siskohat, Kasi PHU Siti Zuliyati melaporkan bahwa hingga 20 Februari 2025, sebanyak 349 dari total 1.316 jemaah calon haji Kabupaten Jepara telah menyelesaikan proses pelunasan. Jumlah keseluruhan jemaah reguler yang melunasi pada tahap pertama baru akan diketahui secara resmi setelah batas akhir pelunasan tahap I pada 14 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.
Kepala Kemenag Jepara berharap seluruh tahapan pelunasan Bipih tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga seluruh jemaah calon haji yang berhak berangkat dapat menunaikan ibadah dengan tenang dan nyaman. ( NH)


