Jepara – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Muslich meminta setiap KUA Kecamatan untuk menata dan menertibkan administrasi kantor dan administrasi Nikah Rujuk, terutama dokumen pernikahan yang merupakan dokumen Negara, seperti Akta Nikah, Daftar Pemeriksaan Nikah dan berkas persyaratan NR lainnya sehingga selalu terjaga dan aman sepanjang masa jika dibutuhkan masyarakat.
“Administrasi NR inikan merupakan dokumen Negara yang wajib dijaga dengan baik keamanannya, sehingga tidak rusak, apa lagi sampai hilang, karena sewaktu-waktu masyarakat akan membutuhnya, seperti jika buku nikahnya hilang/rusak terbakar, mereka akan meminta duplikat buku nikah, yang tentunya akan merujuk dan membutuhkan data mereka yang tersimpan di KUA dimana tempat mereka menikah dulu, Inilah bukti peran maksimal tenaga keamanan KUA di Kabupaten Jepara dibutuhkan,” ungkap Muslich ketika membina tenaga keamanan dan kebersihan Kantor Urusan Agama 16 kecamatan se Kabupaten Jepara, Kamis (20/02).
Pembinaan ini bertujuan antara lain untuk meningkatkan kinerja KUA sebagai pelayanan publik dan koordinasi dengan tenaga KUA yang merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang menerima manfaat dari APBN sebagai fokus perhatiannya dalam menata dan menertibkan, menjaga kebersihan kantor dan lingkungannya serta terjaminnya keamanan berkas dan administrasi Nikah dan Rujuk, jangan sampai kejadian percurian di daerah lain terjadi di kabupaten Jepara.
“Kami berharap semua tenaga KUA kecamatan di kabupaten Jepara memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memastikan keamanan semua berkas pernikahan di KUAnya masing-masing, meskipun Buku Nikah sudah tersimpan rapi di brangkas. Apabila terjadi brangkas kedapatan belum terkunci, langsung kontak hubungi Kepala KUA kecamatan. Ingat Buku Nikah itu Dokumen Negara yang sangat berharga !” tandasnya. (sn)