https://jateng.kemenag.go.id/warta/berita/detail/zonasi-kecamatan-mudahkan-kua-bimbing-manasik
Jepara – Melihat banyaknya pendaftar jemaah haji yang bertambah setiap tahunnya, Tahun 2020 dijadikan sebagai momentum peningkatan kualitas manasik haji. Untuk memudahkan proses pembimbingan ibadah, maka kloter haji akan dibentuk berbasis kecamatan.
Di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam Rapat Koordinasi Persiapan Dokumen Calon Jemaah Haji Tahun 1441 H / 2020 M yang diikuti 40 peserta dari seluruh Kepala KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama Islam yang ada di Kabupaten Jepara, Kepala Seksi Penyelenggara Haji Hastuti Harijati menyampaikan bahwa Pengkloteran akan dibentuk berdasarkan jemaah haji perkecamatan, sehingga memudahkan untuk melakukan bimbingan dan pendampingan jemaah.
“Pada musim haji 1441H/2020M akan disempurnakan pelaksanaan sistem zonasi untuk memudahkan bimbingan manasik perkecamatan,” tutur Hastuti.
Melalui sistem zonasi, jemaah haji akan memudahkan pembimbing ibadah perkecamatan dalam melakukan tugas bimbingan dan pendampingan bagi calon jemaah haji.
Agar sistem zonasi dapat berjalan secara maksimal, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020, pihak Kemenag RI melalui Ditjen PHU akan mengirimkan manifes lebih awal, tepatnya setelah dilakukan MoU antara Menteri Agama dan Menteri Haji Arab Saudi. Manifes yang dibagikan lebih awal, akan memudahkan pihak Kemenag Kabupaten/Kota untuk meminta Kepala KUA agar membentuk kloter berdasarkan jemaah yang ada di tingkat kecamatan.
“Melalui sistem zonasi inilah dapat diterapkan program manasik sepanjang tahun, di mana pengkloteran jemaah sudah bisa dipastikan jauh-jauh sebelumnya,” sambungnya
Isu sistem zonasi akan melemahkan KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) itu perlu dijelaskan. Bahwa sistem zonasi diterapkan berdampak di samping memudahkan proses bimbingan selama di Saudi Arabia, sistem zonasi juga dapat memfasilitasi keberadaan KBIH untuk saling menguatkan satu sama lain. Pihak KUA diharapkan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan pihak KBIH untuk mengelompokkan jemaah haji dalam satu kloter.
“KBIH dengan jumlah jemaah sedikit per kecamatan dapat digabungkan dengan KBIH yang jumlah jemaahnya banyak. Di sinilah diharapkan terjadi proses kompetisi yang sehat, kompetisi yang tidak saling mematikan satu sama lain dan bimbingan manasik sepanjang tahun terlaksana dari tingkat KUA Kecamatan” tandasnya. (sn)