• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
17 Desember 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pendidikan Agama Islam

Kemenag Bersama IGRA Sosialisasikan Sembilan Juknis dan ADIRA Perkuat Raudhatul Athfal

by admin
Agustus 22, 2019
in Pendidikan Agama Islam
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kemenag Bersama IGRA Sosialisasikan Sembilan Juknis dan ADIRA Perkuat Raudhatul Athfal
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Kementerian Agama bersama Pengurus IGRA Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi kurikulum RA/BA dan ARDIRA (Aplikasi Raport RA) yang dihadiri Perwakilan guru RA se-kabupaten Jepara di Aula 1 Kemenag Jepara, Kamis (22/08).

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Jepara, Lutfiah, dalam sambutannya menyebutkan, sosialisasi ini diadakan menyusul turunnya Sembilan petunjuk teknis oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah guna memperkuat keberadaan raudlatul athfal (RA), yakni jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) yang di bawah Kemenag.

Kesembilan juknis tersebut merupakan implementasi kurikulum RA yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama No 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal.

“Keberadaan juknis ini penting untuk dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan di RA. Saya berharap dengan juknis-juknis ini, satuan pendidikan RA memiliki kekhasan dan penguatan dalam penanaman karakter islami pada anak-anak” ujar Lutfiah.

Kesembilan Juknis ini menjadikan Pendidikan Formal Raudhatu Athfal sudah berpayung hukum dan memiliki dasar dalam Kegiatan Pembelajaran. Adapun Kesembilan Juknis tersebut ialah :

1. Juknis Strategi Pembelajaran RA
2. Juknis Penyusunan Pembelajaran RA
3. Juknis Penyusunan KTSP RA
4. Juknis Penyelenggaraan Inklusif RA
5. Juknis Penilaian Perkembangan Anak RA
6. Juknis Pengembangan dan Pembelajaran PAI di RA
7. Juknis Pengembangan Bahan Ajar RA
8. Juknis Pemberdayaan Orang Tua RA
9. Juknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak

Sementara itu, mengenai ADIRA atau Aplikasi Raport RA, Lutfiah menyebut aplikasi ini dibuat untuk memudahkan guru kelas untuk melakukan pengumpulan dan pengolahan data, menyimpan database data yang akan diolah dan mencetak hasil pengolahan akhir berupa Raport Penilaian Perkembangan Anak beserta lampiran-lampiran yang diperlukan.

“raport ini kami harap bisa segera di implementasikan oleh para guru, karena akan sangat memudahkan para guru nantinya dalam menyelesaikan tugasnya” ujar Lutfiah.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, dalam sambutannya berharap setelah Juknis ini terbit, maka tugas yang tidak kalah penting adalah mensosialisasikannya. Model sosialisasi sembilan jenis panduan tersebut dilakukan melalui model bimbingan teknis, tidak sekedar sosialisasi.

“Ke depan model bimbingan teknis untuk sosialisasi kebijakan diharapkan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Sehingga, implementasi di lapangan sesuai yang dikehendaki, tidak melenceng dari semestinya,” lanjutnya.

Nor Rosyid berharap rekan-rekan guru RA di Jepara harus lebih antusias dan bersemangat nantinya usai sosialisasi ini digelar.

“kami berharap ini menjadi angin segar bagi guru-guru RA dalam hal implementasi kurikulum dan penerapan aplikasi raport karena nantinya akan sangat memudahkan para guru dalam menyelesaikan tugas-tugasnya” tutup Nor Rosyid. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Siswi MAN 1 Jepara Boyong Perunggu di Kejuaraan Gulat Senior

Next Post

Standar Pelayanan Penyelenggara Syari'ah

Artikel Terkait

Merawat Semesta dengan Cinta: Kemenag Jepara Peringati Hari Guru Nasional 2025
Pendidikan Agama Islam

Merawat Semesta dengan Cinta: Kemenag Jepara Peringati Hari Guru Nasional 2025

by editor
25 Nov 2025
0

Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melaksanakan upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 pada Selasa, (25/11/2025) yang...

Read more

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

29 Mei 2024
Moderasi Beragama Bagi Guru itu Bagaimana

Moderasi Beragama Bagi Guru itu Bagaimana

19 Nov 2021
APKS tugasnya ini

APKS tugasnya ini

19 Nov 2021
Kemenag Jepara Imbau Umat Islam Salat Gerhana Bulan, Ini Waktunya

Kemenag Jepara Imbau Umat Islam Salat Gerhana Bulan, Ini Waktunya

19 Nov 2021

PENGAJUAN IJIN OPERASIONAL MAJLIS TAKLIM

12 Okt 2021
Next Post

Standar Pelayanan Penyelenggara Syari'ah

Prosedur Wakaf dan Sertifikasi Tanah Wakaf

Susunan Pegawai dan Job Description Penyelenggara Syari'ah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset