Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini Penyelenggara Syari’ah bekerja sama dengan Badan Hisab dan Rukyah Daerah (BHRD) Kabupaten Jepara melakukan pemantauan di Pantai Kartini Jepara dalam rangkap siding isbat (penetapan) awal bulan Dzulhijjah 1440 Hijriah dan Idhul Adha, Kamis (01/08).
Hadir dalam kegiatan ini Plt. Bupati Jepara diwakili Kabag Kesra Pemda Jepara, Suhendro, Forkopimda, Kepala dan kasi Kemenag Jepara, serta Ormas Islam di Kabupaten Jepara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, menyampaikan bahwa melalui mekanisme sidang isbat ini, Kemenag akan menetapkan 1 Dzulhijjah dan kapan umat Muslim Indonesia akan berhari raya Idhul Adha 1440 H.
Nor Rosyid juga menyebut sidang isbat ini bisa menjadi wujud kebersamaan pemerintah dengan Ormas Islam terkait dala penentuan awal bulan dzulhijjah.
“Sidang isbat wujud kebersamaan Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam menetapkan awal bulan qamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah,” ujarnya.
Sidang akan dipimpin dari Pengadilan Agama Kabupaten Jepara langsung setelah pemantauan pada sore harinya. Sementara hasil pemantauan ini nantinya akan dikirim langsung ke Kementerian Agama Pusat sebagai bahan pertimbangan penentuan awal bulan Zulhijjah 1440 H.
Hingga tenggelamnya matahari seluruh tim pemantau telah melakukan pemantauan. Namun tidak ada satupun yang melihat bulan sesuai ambang batas standar dalam penghitunagn siding isbat.
Untuk itu tim BHRD telah memutuskan bahwa pemantauan hilal di Pantai Kartini Jepara tidak terlihat. Untuk itu penentuan akan dikembalikan pada Kementerian Agama RI dan masyarakat di minta menunggu hingga ada keputusan resmi dari Kementerian Agama Ri. (fm)