• Beranda
9 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakan Kristen

Simak 3 Level Dalam Integritas

by admin
Juli 10, 2019
in Pembimbing Masyarakan Kristen
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Simak 3 Level Dalam Integritas
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kementerian Agama Kab. Jepara, A. Najib, mengutarakan tentang tiga level atau tingkatan integritas, dalam apel rutin pagi di Lobi kemenag Jepara, Rabu (10/07).

Integritas, adalah poin pertama dalam lima nilai budaya kerja Kementerian Agama RI yang mana setiap pagi selalu didengungkan dalam apel pagi di Kemeng Jepara.

Dalam pengertian yang sempit, integritas bisa dimaknai sebagai kejujuran. Namun dalam makna yang lebih luas, integritas bisa diartikan sebagai sikap patuh pada aturan, memegang teguh nilai-nilai dan  prinsip-prinsip yang baik.

Orang yang ber-integritas akan memiliki karakter yang akan mencerminkan nama baik seseorang. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sangat terikat dengan sumpah dan janji yang diucapkan ketika diangkat menjadi ASN atau pada saat disumpah untuk memegang jabatan tertentu.

A. Najib menyampaikan tiga tingkatan dengan mengambil contoh pada Nabi Muhammad SAW.

“Level yang pertama yakni apabila seseorang bisa jujur dengan apa yang dilakukannya. Misal dulu pernah booming adanya kantin kejujuran. Maka setiap apa yang diambilnya harus disampaikan sebagai bahan pertanggung jawaban” ujarnya.

Untuk level selanjutnya yakni apabila seseorang mendapat reward atau penghargaan, maka dia akan menerimanya dengan tangan terbuka tanpa melihat kekurangan isi atau membeda-bedakan dengan sekelilingnya.

“Misal kita diundang pada acara syukuran atau khajatan, maka apabila kita diberi kardus berkat yang berisi nasi dan lauk, kita tidak usah tengak-tengok atau membeda-bedakan dengan kardus yang lain. Maka kalau kita masih membeda-bedakan dengan kardus yang lain, maka intergitas kita patut dipertanyakan” tutur Najib.

Untuk level tertinggi, Najib, mengambil contoh dari Nabi Muhammad SAW tentang bagaimana beliau bertanggung jawab sepenuhnya atas umatnya.

“Untuk level yang tertinggi, bisa diumpamakan seperti orang yang mengundang khajatan tadi. Apabila dia telah mengundang, maka dia harus bertanggung jawab dengan segala hal yang ada dalam acara tersebut. Sama seperti Nabi yang bertanggung jawab penuh akan umatnya sejak masih didunia ini hingga besok di Yaumil Kiyamah” ujarnya.

Najib berharap dengan mengetahui level atau tingkatan integritas seseorang, ASN Kementerian Agama bisa berusaha memperbaiki level integritasnya dan bahkan mampu meniru atau paling tidak mendekati integritas Nabi Muhammad SAW. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Penghitungan Waris

Next Post

Alur Pelayanan Nikah

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more
Hadirkan WA Center, Urusan Menikah Semakin Mudah

Hadirkan WA Center, Urusan Menikah Semakin Mudah

09 Mar 2021
Masa Cuti Besok, Pegawai Kemenag Diminta Tetap Kumpul Bareng Keluarga

Masa Cuti Besok, Pegawai Kemenag Diminta Tetap Kumpul Bareng Keluarga

27 Okt 2020

Informasi Kantor Kemenag Jepara

27 Okt 2020
Evaluasi SPAN UMPTKIN, Hasilkan Lulusan Berkualitas

Evaluasi SPAN UMPTKIN, Hasilkan Lulusan Berkualitas

18 Okt 2020
Ponpes Bisa Adaptif di Semua Kondisi

Ponpes Bisa Adaptif di Semua Kondisi

14 Okt 2020
Next Post
Alur Pelayanan Nikah

Alur Pelayanan Nikah

Daftar Urutan Wali Nikah

Daftar Urutan Wali Nikah

Syarat dan Rukun Nikah

Syarat dan Rukun Nikah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset