Jepara – Pertemuan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) se-Karesidenan Pati yang diagendakan dua kali dalam setahun dan dilaksanakan pada bulan Januari dan Juni mempunyai relevansi yang bagus dalam hal persiapan Penilaian Angkat Kredit (PAK) PAIF.
Hal tersebut diungkapkan oleh Analis Kepegawaian Kanwil Provinsi Jawa Tengah Sugiyanto, S.Sos atau lebih akrab disapa pak Gik dalam acara kegiatan kegiatan Sosialisasi SIEKA (Sistem Elektronik Kinerja ASN Kementerian Agama) dengan PAK (Penilaian Angka Kredit) Bagi Penyuluh Agama Islam Fungsional, Kamis (10/01).
“pertemuan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) se-Karesidenan Pati yang diagendakan dua kali dalam setahun dilaksanakan pada bulan Januari dan Juni adalah sangat relevan dengan persiapan Penilaian Angka Kredit (PAK) untuk kenaikan bulan April dan Oktober” ujar Sugiyanto.
Melalui pertemuan ini diharapkan setiap PAIF yang mengajukan kenaikan tingkat dapat mengkonsultasikan DUPAKnya sehingga kedepannya tidak terjadi kendala dalam pengumpulan dan penilaian bukti fisik.
Sugiyanto juga memberikan support yang luar biasa kepada seluruh Penyuluh Fungsional se-Karesidenan Pati sebagai JFT pertama yang telah mengakses SIEKA dengan aplikasi terbaru yang terus menjalani uji test sejak awal tahun 2019 hingga saat kini.
Diharapkan pada tahun 2019 ini, setiap Karesidenan mempunyai keterwakilan dalam TIM Penilai PAK tingkat Provinsi Jawa Tengah. Sehingga apabila terjadi kendala dan persoalan dapat dikomunikasikan melalui forum ini. Untuk itu kitab suci bagi para PAIF adalah KMA No 516 Tahun 2003 sebagai pedoman dalam uraian tugas dan fungsi yang dituangkan dalam SKP. (stkhoiriyah)