• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
30 Desember 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakan Kristen

ASN Wajib Sadar Hukum

by admin
November 14, 2018
in Pembimbing Masyarakan Kristen
Reading Time: 1 min read
A A
1
ASN Wajib Sadar Hukum
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Kemeterian Agama Kabupaten Jepara menggelar Kegiatan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia di Bidang Hukum, di Aula 2 Kemenag Jepara, (14/11).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor beserta Kepala Seksi dan Penyelenggara, serta ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Jepara.

Hukum merupakan landasan negara yang mengikat dan harus dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat. Untuk itu, kesadaran akan hukum hendaknya menjadi kewajiban yang tak terelakan lagi khususnya bagi ASN di semua instansi.

“ASN hendaknya selalu memperbarui pengetahuannya dibidang hukum dari waktu ke waktu. Jangan sampai kesadaran akan hukum menjadi terabaikan sehinggan ASN tersebut berani melanggar hukum. Dan akan sangat disayangkan apabila pelanggaran tersebut justru dilakukan tanpa kesadaran bahwa dia melanggar” tutur Nor Rosyid, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara.

Nor Rosyid mengajak ASN supaya taat hukum dan mampu membentengi dirinya dari segala perbuatan yang melawan hukum.

“Kami mengajak ASN supaya selalu taat hukum dan membentengi diri jangan sampai apa yang dilakukannya justru melawan hukum dan bisa berakibat buruk tidak hanya sekedar sanksi tapi juga bui” tutur Nor Rosyid.

Hadir sebagai narasumber, Subbag Hukum Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Ahmad Mahrusun, menyampaikan bahwa banyak ASN yang terkena sanksi merupakan buah dari pelanggaran disiplin atau  bahkan yang berhubungan dengan tidak pidana.

Ahmad Mahrusun berharap setelah selesai kegiatan ini, ASN mampu meningkat kesadarannya dibidang hukum, mampu berfikir logis dan rasional, mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggungjawab, serta memiliki sikap mental dan integritas moral yang baik.

“Maka dengan berlangsungnya kegiataan ini dapat memberikan acuan yang jelas bagi seluruh jajaran Kemenag Jepara dalam memahami kesadaran dan pemberdayaan hukum bagi ASN yang paham terhadap Hukum, agar dalam penyelenggaraan tugas kita tidak berbenturan dan menyalahi perundangan-undangan yang berlaku”, terangnya. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Kafilah Jepara Targetkan 10 Besar MAPSI Ke-21 di Wonogiri

Next Post

Wajib Foto Ulang Bagi Jamaah Haji yang Akan Berangkat Tahun Depan

Artikel Terkait

Natal Bersama Umat Kristiani, Kankemenag Jepara Perkuat Nilai Kerukunan dan Kebersamaan
Pembimbing Masyarakan Kristen

Natal Bersama Umat Kristiani, Kankemenag Jepara Perkuat Nilai Kerukunan dan Kebersamaan

by adminweb
28 Des 2025
0

Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara turut berpartisipasi dalam Perayaan Natal Bersama Umat Kristiani se-Kabupaten Jepara yang diselenggarakan di...

Read more
Kakankemenag Jepara Dampingi Wagub Jepara dalam Jumat Berangkat di GITJ Dorang

Kakankemenag Jepara Dampingi Wagub Jepara dalam Jumat Berangkat di GITJ Dorang

05 Des 2025
Natal Bersama Penyuluh Agama Kristen & Guru PAK Se-Kabupaten Jepara

Natal Bersama Penyuluh Agama Kristen & Guru PAK Se-Kabupaten Jepara

03 Des 2025

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

29 Mei 2024
Hadirkan WA Center, Urusan Menikah Semakin Mudah

Hadirkan WA Center, Urusan Menikah Semakin Mudah

09 Mar 2021
Masa Cuti Besok, Pegawai Kemenag Diminta Tetap Kumpul Bareng Keluarga

Masa Cuti Besok, Pegawai Kemenag Diminta Tetap Kumpul Bareng Keluarga

27 Okt 2020
Next Post
Wajib Foto Ulang Bagi Jamaah Haji yang Akan Berangkat Tahun Depan

Wajib Foto Ulang Bagi Jamaah Haji yang Akan Berangkat Tahun Depan

Festival Anak Sholeh, Ajang Tumbuhkan Karakter Religius Pada Anak

Festival Anak Sholeh, Ajang Tumbuhkan Karakter Religius Pada Anak

Kontingen Jepara Berhasil Bawa Pulang Medali Juara 1 Tartil SD di MTQ Pelajar Kebumen

Kontingen Jepara Berhasil Bawa Pulang Medali Juara 1 Tartil SD di MTQ Pelajar Kebumen

Comments 1

  1. vorbelutr ioperbir says:
    9 bulan ago

    Hi, Neat post. There is an issue together with your web site in internet explorer, may test thisK IE nonetheless is the market leader and a huge component of other people will pass over your magnificent writing due to this problem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset