• Beranda
5 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakan Kristen

Pernyataan Sikap Bersama Jaga NKRI

by admin
Oktober 23, 2018
in Pembimbing Masyarakan Kristen
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pernyataan Sikap Bersama Jaga NKRI
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Mensikapi kasus pembakaran bendara yang masih hangat dibicarakan masyarakat hingga menjadi viral di media sosial, bahkan terjadi unjuk rasa di berbagai daerah. Pemerintah daerah kabupaten Jepara dirasa perlu dan mendesak untuk segera dan ikut serta mendinginkan suasana khususnya di wilayah kabupaten Jepara.

Dengan tema “Istighosah Mujahadah ke-84 Kabupaten Jepara”, Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara menggelar acara pertemuan lintas agama dan ormas Islam se-kabupaten Jepara di Pendapa RA Kartini, Selasa (23/10).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Ahmad Marzuqi dan perangkat pemerintah daerahnya, jajaran Forkompimda, Pengurus MUI Jepara,  tokoh lintas agama FKUB, dan ormas Islam, seperti Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), serta Syiah.

Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jepara, Mashudi, menyatakan keprihatinannya dan menyesalkan insiden pembakaran bendera ormas tertentu (yang sudah dibubarkan), di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pihaknya menilai masih ada upaya lain yang lebih kondusif, ramah, dan maslahat, dalam menyikapi bendera simbol organisasi yang telah dilarang pemerintah ini.

Pernyataan sikap ini dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa terjadi di Jepara. “Mengajak masyarakat Kabupaten Jepara khususnya, untuk tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Jepara dengan tetap menahan diri serta tidak ikut terlibat dalam aksi tersebut,” ucap Mashudi.

Mashudi juga mengimbau, agar ormas Islam tidak mudah terpancing atau terprofokasi. Terutama oleh upaya dari kelompok-kelompok yang anti kemapanan, kedamaian, dan kerukunan, untuk melakukan berbagai kegiatan negatif dan anarkis. Sehingga tersebar luas melalui media-media publikasi, antara lain pada media arus utama, elektronik, juga media sosial dalam jaringan (daring).

“Mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara untuk meningkatkan komunikasi antar tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas), dimana komunikasi merupakan modal dasar terwujudnya kerukunan umat beragama,” imbau Ketua FKUB Jepara.

Selanjutnya Mashudi berharap, seluruh masyarakat mendukung terciptanya iklim aman serta kondusif di Bumi Kartini. “Harapan dari pernyataan sikap ini menjadi perhatian kita semua, dan mudah-mudahan Jepara tetap aman dan kondusif dibawah bimbingan Allah, Tuhan yang Maha Kuasa,” pinta dia.

Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi, juga sepakat, mengatakan bahwa kejadian pembakaran terharap bendera yang telah dinyatakan terlarang oleh Undang-Undang (UU) ini, tidak ada lagi. Ia berharap kasus sejenis, maupun insiden bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), tidak akan pernah terjadi di Jepara. “Sehingga, apa yang telah terjadi wonten ing Kabupaten Garut, niki jangan sampai terjadi wonten ing telatah Kabupaten Jepara, daerah kita sareng-sareng, daerah kita sedaya,” ujar Bupati Jepara. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Wakaf Dan Zakat Bisa menjadi Kekuatan Ekonomi Yang Tak Tertandingi

Next Post

Karnaval Budaya Peringati HUT Ke-25 MIN 2 Jepara

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more

Lowongan Pekerjaan Kantor Kemenag Jepara 2021

10 Des 2021
Hadirkan WA Center, Urusan Menikah Semakin Mudah

Hadirkan WA Center, Urusan Menikah Semakin Mudah

09 Mar 2021
Masa Cuti Besok, Pegawai Kemenag Diminta Tetap Kumpul Bareng Keluarga

Masa Cuti Besok, Pegawai Kemenag Diminta Tetap Kumpul Bareng Keluarga

27 Okt 2020

Informasi Kantor Kemenag Jepara

27 Okt 2020
Evaluasi SPAN UMPTKIN, Hasilkan Lulusan Berkualitas

Evaluasi SPAN UMPTKIN, Hasilkan Lulusan Berkualitas

18 Okt 2020
Next Post
Karnaval Budaya Peringati HUT Ke-25 MIN 2 Jepara

Karnaval Budaya Peringati HUT Ke-25 MIN 2 Jepara

ASN Bekerja Harus Terukur

ASN Bekerja Harus Terukur

Sunnatullah Keberagaman dalam Beragama

Sunnatullah Keberagaman dalam Beragama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Tanpa Kategori

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset