Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini Seksi Pondok Pesantren melakukan Singkronisasi Data EMIS Lembaga Pendidikan Keagaman Islam di Aula 2 Kemenag Jepara, Rabu (10/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor dan Kepala Seksi Kementerian Agama Kabupaten Jepara, serta peserta yang terdiri dari perwakilan dari TPQ, MADIN, dan Pondok Pesantren se-Kab. Jepara yang berjumlah 60 orang.
EMIS adalah kepanjangan dari Education Management Information System. Merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agama untuk memudahkan input data sekolah, pondok pesantren dan pendidikan tinggi Islam.
Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren, Sudirmanto, menyatakan bahwa peran data dan informasi merupakan hal yang sangat penting bagi jalannya suatu institusi.
“Data dan informasi yang berkualitas bisa menunjang lancarnya perencanaan suatu institusi. Dan apabila data dan informasi itu tidak didapat secara berkualitas maka hasil dari suatu keputusan akan kurang valid dan tidak berkualitas” tutur Sudirmanto.
Kesadaran akan pentingnya data dan informasi tersebut, maka seksi Pondok Pesantren melakukan sinkronisasi atau pembaharuan data dan informasi pada lembaga pendidikan keagamaan Islam di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Jepara.
“Pembaharuan data ini penting dilakukan oleh madrasah dan para guru guna memastikan keakuratan data yang dimiliki Kemenag dan dapat dipertanggungjawabkan” ujar Sudirmanto.
Data yang akurat, lanjutnya, berimplikasi pada kebijakan dan tepat sasaran. Sementara jika Madrasah dan Guru tidak melakukan updating data, dikhawatirkan tidak mendapatkan layanan yang seharusnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, menyatakan bahwa dengan adanya sistem yang tersebut, sekolah atau madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama menjadi lebih mudah di dalam melaporkan perkembangan sekolahnya.
“Sebelum ini, sistem yang lama cukup merepotkan khususnya untuk mengetahui perkembangan terakhir dan data terkini yang ada di madrasah-madrasah di seluruh indonesia. Dengan adanya sistem tersebut diharapkan akan lebih memudahkan di dalam menemukan data yang valid tentang madrasah, pondok pesantren dan pendidikan tinggi di Indonesia” ujarnya. (fm)