• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
17 Desember 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakan Hindu

Pelantikan Pengurus DMI Kab. Jepara

by admin
Maret 1, 2018
in Pembimbing Masyarakan Hindu
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pelantikan Pengurus DMI Kab. Jepara
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Jepara periode 2018 – 2023 telah resmi dilantik oleh Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Jepara, Kamis (01/03).

Pelantikan disaksikan oleh Perwakilan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Tengah Drs. Musmantolib beserta rombongan, Bupati Jepara, KH. Ahmad Marzuki, S.E, Kepala kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Nor Rosyid, Kapolres Jepara, AKBP. Yudianto Adhi Nugroho, Dandim 0719/Jepara, Letkol (Czi) Fachrudi Hidayat, serta unsur Forkopimda Kab. Jepara lainnya, OPD Kab. Jepara, Ketua PC NU Kab. Jepara, Ketua PD Muhammadiyah Kab. Jepara, Ka Dinas/Instansi terkait, Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Jepara lama dan yang dilantik, Takmir Masjid kecamatan se Kab. Jepara, serta undangan lainnya yang berjumlah kurang lebih 500 orang.

Pelantikan ini mengambil tema “Menuju Terwujudnya Manajemen 1000 Masjid di Jepara Yang Paripurna dan Tidak Terjebak Dalam Politik Praktis”.

Pengurus DMI Kab. Jepara yang baru kini dinahkodai oleh Edi Jatmiko. Beliau dikenal sebagai unsur pimpinan di Pemerintah Daerah  Kab. Jepara.

Laporan panitia oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Nor Rosyid, menyampaikan bahwa masjid adalah unsur penting dalam agama Islam.

“Masjid adalah tempat ibadah umat Islam. Masjid sendiri banyak disebutkan dalam kitab suci Al Qur’an yakni sebanyak dua puluh delapan kali” ujar Nor Rosyid.

Masyarakat menyebut masjid adalah rumah Allah subhanahu wa ta'ala yang difungsikan untuk menunaikan shalat. Selain itu, biasanya masjid juga dimanfaatkan untuk proses belajar dan mengajar keagamaan atau ngaji. Namun demikian, banyak hal yang bisa direalisasikan melalui masjid untuk tujuan kemaslahatan umat secara luas.

Hal tersebut menunjukkan bahwa selain dapat menegakkan agama Allah SWT, masjid juga dapat digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban sosial melalui dakwah-dakwah kegamaan.

“Jika di Indonesia terdiri dari masyarakat yang majemuk, maka masjid hendaklah mendakwahkan kesejukan dalam praktik kehidupan sehari-hari” tutur Nor Rosyid. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Daftar Nama Pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara SD 31 Desember 2019

Next Post

Masjid Jangan Dikotori Dengan Kampanye Politik

Artikel Terkait

Pembimbing Masyarakan Hindu

Wujudkan Generasi Emas, Penyuluh Agama Hindu Jepara Gelar Edukasi Bebas Stunting

by adminweb
03 Nov 2025
0

Jepara - Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Indonesia, Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Jepara menyelenggarakan kegiatan...

Read more

Penyuluh Agama Hindu Gaungkan Gerakan Green Dharma pada Momentum Hari Suci Tumpek Wariga

03 Nov 2025
Kemenag Jepara Gelar Senam Bersama, Jaga Kebugaran Tetap Produktif

Kemenag Jepara Gelar Senam Bersama, Jaga Kebugaran Tetap Produktif

26 Nov 2021
Kemenag Jepara Laksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021

Kemenag Jepara Laksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021

17 Nov 2021

PENGAJUAN IJIN OPERASIONAL MAJLIS TAKLIM

12 Okt 2021
Rakor Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Rakor Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

08 Jun 2021
Next Post
Masjid Jangan Dikotori Dengan Kampanye Politik

Masjid Jangan Dikotori Dengan Kampanye Politik

Juarai POPDA Jepara 2018, Tim Putra Tenis Meja MAN 1 Jepara Maju ke Tingkat Jawa Tengah

Juarai POPDA Jepara 2018, Tim Putra Tenis Meja MAN 1 Jepara Maju ke Tingkat Jawa Tengah

M. Regi Awali Indie Series 2018 Dengan Poin Maksimal di Kelas Minimoto

M. Regi Awali Indie Series 2018 Dengan Poin Maksimal di Kelas Minimoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset