Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara kembali mengadakan Rapat Pembinaan Pegawai rutin setiap kamis akhir setiap bulan, Kamis (25/1). Kegiatan ini bertempat di Aula 1 Kementerian Agama Kabupaten Jepara.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala kantor kementerian agama kabupaten Jepara, Nor Rosyid, para Kasi., Kepala MIN, MTsN, MAN, Kepala KUA, pengawas pendidikan, penyuluh agama Islam, dan seluruh jajaran pegawai di lingkungan kementerian agama kabupaten Jepara.
Pembinaan kali ini mengambil tema “Eksistensi pokjaluh dan peran strategis penyuluh dalam menangani persoalan masyarakat global” yang disampaikan dalam mauidhoh hasanah oleh Bp. Abdullah Hafidh, penyuluh agama Islam kemenag Jepara.
Kolompok kerja penyuluh (POKJALUH) mempunyai peran yang sangat vital dalam menghadapi persoalan masyarakat jaman now. Persoalan tersebut meliputi LGBT, nikah siri, pluralisme dan liberalisme, narkoba, dan radikalisme.
“Persoalan yang dihadapi masyarkat akan cepat terurai bila semua elemen masyarakat terlibat mengatasi masalah tersebut. Dan penyuluh agama hadir mendampingi masyarakat dalam memberantas persoalan tersebut” ujarnya.
Masyarakat yang menjadi sasaran penyuluhan terbagi dalam golongan yang berbeda-beda pula. Tidaklah sama antara masyarakat satu dengan yang lain.
“Ada 3 jenis masyarakat yang menjadi sasaran penyuluhan, yakni; golongan berfikir, golongan menengah, dan golongan awam. Setiap golongan mempunyai cara tersendiri dalam mengatasi permasalahannya. Maka dari itu penyuluh harus tepat memilih cara mengatasi persoalan masyarakat tersebut” tambah Abdullah Hafidh.
Dalam mengatasi persoalan jaman now pada 3 golongan masyarakat tersebut, penyuluh agama Islam bisa menggunakan 3 macam pendekatan.
“Ada 3 macam pendekatan dalam berdakwah, yakni; Hikmah dan Aqliyah (logika menggunakan akal), Mauidhotul Hasanah (perkataan/motivasi yang baik), dan yang terakhir adalah Mujadalah (diskusi/musyawarah). Pilihlah metode yang tepat. Karena keberhasilan penyuluh dipengaruhi oleh strategi dakwah yang dipilih” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Nor Rosyid, dalam sambutannya kembali menyampaikan isi surat edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, yakni; masing-masing seksi agar segera menelaah DIPA yang telah diterima, melakukan penjadwalan dan pencairan DIPA mulai di awal tahun anggaran sampai di akhir tahun anggaran, dan yang terakhir yakni, setiap DIPA harus dilengkapi dengan proposal.
Dengan adanya edaran tersebut, beliau berpesan kepada semua pegawai pada seksi terkait, “Segera laksanakan tugas yang telah menunggu untuk kita kerjakan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan akuntabel” ujarnya.
Lebih lanjut Nor Rosyid juga memberi pesan kepada pegawai di kementerian agama kab. Jepara agar memiliki 3 sifat mulai sebagai ASN di kementerian agama kabupaten Jepara.
“Lakukanlah 3 sifat mulia sebagai pegawai kementerian agama, yakni; JUPE, JUjur dalam PEngabdian, DEWI PERSIK, DEngan WIbawa PERilaku DiSIplin Kerja, dan yang terakhir AYU TING TING, AYO TINGkatkan Kerja yang baik dan TINGgalkan dosa dan maksiat” tutupnya. (fm)