Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh menyelenggarakan koordinasi persiapan pembuatan paspor dalam rangka mempersiapkan berkas-berkas serta bekal informasi tentang pembuatan paspor untuk jamaah haji di Aula Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Kamis (18/1).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kakankemenag Kab. Jepara, Nor Rosyid, didampingi Kasi Haji dan Umroh, Hastuti Harijati, dan turut dihadiri oleh 15 Pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se-Kabupaten Jepara, serta 16 Kepala KUA se-Kabupaten Jepara.
Dalam kesempatan ini, Nor Rosyid, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan KBIH yang bersedia hadir meski di tengah-tengah hujan lebat yang masih menyelimuti kota Jepara.
Ia juga menambahkan jika lika-liku permasalahn haji begitu komplek, sehingga diharapkan bantuan, masukan dan kerja samanya ke depan.
“Masalah pada penyelenggaraan haji pasti ada. Maka dari itu kami mohon agar KBIH dan Kementerian Agama sendiri bisa bersinergi dan bekerja sama demi peningkatan kualitas penyelenggaraan jamaah haji tahun ini bisa lebih baik lagi dari pada tahun kemarin” ujar Nor Rosyid.
Sebagai penutup beliau berpesan, “kami berharap pelayanan jamaah haji tahun ini bisa lebih baik dan lebih sukses lagi. Jamaah haji bisa berangkat dan pulang dengan bahagia dan senang dengan pelayanan dari kita, mulai dari pemberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air” tutupnya.
Sementara itu, Kasi. PHU, Hastuti Harijati, menambahkan “pada tahun 2018 nantinya akan ada sekitar 1260 jamaah haji yang berangkat ke tanah suci. Dimana sebelumnya sudah ada pembatalan pemberangkatan dari jamaah haji sendiri mencapai 12 orang dikarenaka meninggal dunia” ujarnya.
Hastuti juga meminta para pimpinan KBIH untuk mendata Jamaah Calon Haji (JCH) yang belum memiliki paspor. Selain itu juga harus mempersiapkan syarat-syarat penyelesaian dokumen untuk pengurusan visa, diantaranya lembar merah bukti setoran awal, foto copy KTP, dan Pas Foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar. (fm)