• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
29 Desember 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakan Hindu

Kemenag Jepara adakan Rakor UAMBN Madrasah Aliyah 2018

by admin
Maret 5, 2018
in Pembimbing Masyarakan Hindu
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kemenag Jepara adakan Rakor UAMBN Madrasah Aliyah 2018
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Kementerian Agama Kab. Jepara dalam hal ini seksi Pendidikan Madrasah mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2017/2018 di Aula 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Senin (05/03)

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, dan seluruh Kepala Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta se-kab. Jepara.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Lutfiah, dalam paparannya menyampaikan bahwa, agenda rapat kali ini masih membahas mengenai sarana dan prasarana pelaksanaan UAMBN di madrasah-madrasah aliyah se-kab. Jepara.

“Rapat hari ini membahas mengenai permasalahan sarana dan prasarana pelaksanaan UAMBN di MA yang masih terjdai di beberapa madrasah. kami berharap permasalahan tersebut bisa tuntas hari ini” ujar Lutfiah.

Beliau juga kembali mengingatkan kepada para kepala madrasah bahwa, Ujian Nasional sekarang bukanlah satu-satunya penentu kelulusan siswa.

“Kami mohon bapak dan ibu kepala madrasah bisa menyampaikan dengan baik kepada wali murid bahwa sekarang Ujian Nasional bukanlah satu-satunya penentu kelulusan siswa, tetapi ada faktor lain yang sama pentingnya yang menentukan kelulusan siswa” tutur Lutfiah.

Soal Ujian Nasional tahun ini akan mempunyai komposisi 25% dibuat oleh pemerintah pusat, sedangkan sisanya 75% akan dibuat oleh masing-masing satuan pendidikan di daerah.

“Soal ujian tahun ini akan berbeda. Karena pembuatan soal tidak lagi di buat oleh pemerintah pusat, melainkan daerah juga. Komposisi pembuatan soal yakni 25% dibuat oleh pemerintah pusat dan 75% dibuat oleh Satuan Pendidikan di daerah masing-masing” ungkap Lutfiah.

Dari 75% pembuatan soal oleh masing-masing satuan pendidikan ini harus diwaspadai. Jangan sampai ada soal yang tidak pantas dan lolos diujikan kepada siswa.

“Pembuatan soal oleh Satuan Pendidikan sebesar 75% ini harus sangat kita waspadai. Jangan sampai nanti membuat soal yang menyinggung permasalahan yang sensitif di masyarakat. Misal soal yang menyinggung isu SARA, politik, khilafiyah, dst. Karena akan berdampak besar khususnya bagi kementerian agama di masyarakat luas” tutup Lutfiah.

ShareTweetSend
Previous Post

Mendongeng Itu Seru

Next Post

Pengukuhan Pengurus MGMP MTs Kab. Jepara

Artikel Terkait

Pembimbing Masyarakan Hindu

Wujudkan Generasi Emas, Penyuluh Agama Hindu Jepara Gelar Edukasi Bebas Stunting

by adminweb
03 Nov 2025
0

Jepara - Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Indonesia, Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Jepara menyelenggarakan kegiatan...

Read more

Penyuluh Agama Hindu Gaungkan Gerakan Green Dharma pada Momentum Hari Suci Tumpek Wariga

03 Nov 2025
Kemenag Jepara Gelar Senam Bersama, Jaga Kebugaran Tetap Produktif

Kemenag Jepara Gelar Senam Bersama, Jaga Kebugaran Tetap Produktif

26 Nov 2021
Kemenag Jepara Laksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021

Kemenag Jepara Laksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021

17 Nov 2021

PENGAJUAN IJIN OPERASIONAL MAJLIS TAKLIM

12 Okt 2021
Rakor Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Rakor Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

08 Jun 2021
Next Post
Pengukuhan Pengurus MGMP MTs Kab. Jepara

Pengukuhan Pengurus MGMP MTs Kab. Jepara

KUA Kecamatan Pecangaan

Pembagian Tugas Kerja di KUA Kecamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset