Kamis, 19 Oktober 2017 bertempat di Aula lantai II Rumah Sakit Graha Husada Jepara Jln MH Thamrin 14 Jepara jam 09.00 WIB dilaksanakan penandatangan MOU Kegiatan Bina Rohani Pasien oleh Ibu dr. Henny Dyah Lisiana, M. Kes, selaku direktur Rumah Sakit dan Drs. H. Djalal Suyuti, M.Pd.I selaku Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara yang dihadiri jajaran managemen RS Graha Husada beserta pengurus Pokjaluh Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Selain itu juga diserahkan buku Panduan Binrohtal (Bimbingan Rohani Spiritual) bagi Pasien Muslim sebagai kerangka acuan.
Maksud penandatangan MOU ini oleh kedua belah pihak dalam rangka memberikan pemenuhan hak- hak pasien sesuai amanat Undang- Undang No 04 Tahun 2009 dan upaya memberikan Pelayanan Kesehatan Paripurna yaitu pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi Rumah Sakit Graha Husada. Sedangkan bagi para Penyuluh Agama Islam untuk meningkatkan kinerja tugas pokok dan fungsi bimbingan penyuluhan kepada masyarakat secara luas dan khususnya membangun kepedulian kepada para pasien dalam menghadapi proses pengobatan dan lainnya.
Dalam sambutannya baik dr Henny Dyah, maupun Drs. Djalal Suyuti menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam upaya membangun kemaslahatan bersama baik Rumah Sakit Graha Husada dan Kementerian Agama khususnya bagi para Penyuluh Agama Islam. Di mana jaringan kerja sama ini dapat ditingkatkan dalam berbagai kegiatan – kegiatan Pembinaan Mental Spiritual dan PHBI di Rumah Sakit Graha Husada. (Siti Choiriyah Muslim).