• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
1 Januari 2026
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakan Kristen

Sosialisasi Istithaah Kesehatan Jamah Haji Kebupaten Jepara

by admin
April 30, 2018
in Pembimbing Masyarakan Kristen
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sosialisasi Istithaah Kesehatan Jamah Haji Kebupaten Jepara
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara  – Dinas Kesehatan bersama Kementerian Agama Kabupaten Jepara mengadakan Sosialisasi Istitha’ah Kesehatan Jama’ah Haji Kabupaten Jepara Tahun Keberangkatan 2018 di Aula Gedung Haji Jepara, Senin (30/04).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, dan calon jama’ah haji tahun 2018.

Kegiatan ini dihadiri pula Anggota DPR-RI dari Komisi IX Fraksi Nasdem, Ir. H. Ali Mahir, MM yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan kali ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Hesti Prihandani, dalam sambutannya menyampaikan, Ibadah haji diwajibkan bagi setiap Muslim dan Muslimah yang mampu (istitha'ah). Istithaah ini menjadi salah satu syarat wajib haji.

Ada beberapa aspek bagi jamaah disebut isthitaah. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma'ruf Amin, bahwa istithaah haji mencakup aspek finansial dan kesehatan.

Secara finansial, calon jamaah dikatakan Istithaah jika memiliki cukup harta selama perjalanan untuk keperluan makanan dan kendaraaan untuk dirinya sendiri, maupun bagi keperluan keluarga yang ditinggalkan selama ke Tanah Suci. Selanjutnya, keperluan jamaah itu sendiri setelah kembalinya dari haji.

Dari aspek kesehatan, kemampuan fisik dan rohani yang sehat menjadi faktor yang harus diperhatikan bagi calon jamaah haji. Permenkes No.15 tahun 2016 telah mengatur soal istithaah kesehatan jamaah haji. Yang mana di dalamnya dijelaskan, bahwa istithaah kesehatan jamaah haji memiliki makna kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan. Sehingga, jamaah bisa menjalankan ibadah haji sesuai dengan syariat agama Islam.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, menyampaikan, pengukuran kesehatan atau disebut istithaah kesehatan yang ditetapkan oleh Kemenkes tentunya merujuk pada fikih islam. Yang mana, istithaah kesehatan ini menjadi syarat wajib haji yang harus disosialisasikan kepada masyarakat.

Permenkes No.15 tahun 2016 itu, kata dia, ditetapkan atas rekomendasi dari Komite Pengawas Haji Indonesia (KPHI) dan dibuat bersama dengan Kementerian Agama.

Terdapat lebih dari 4.000 jamaah haji yang dirawat di rumah sakit di Arab Saudi pada penyelenggaraan haji musim 2017. Karena itulah, Nor Rosyid menekankan, agar masyarakat memahami dan tidak memaksakkan untuk berangkat ke Tanah Suci apabila kondisi kesehatannya tidak memungkinkan atau tidak isthitaah.

“Sangat disayangkan jika jamaah memaksakkan berangkat ke Tanah Suci. Namun setibanya di sana tidak mampu melaksanakan ibadah haji sebagaimana mestinya,” ujar Nor Rosyid. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

KUA Kecamatan Tahunan

Next Post

Kakankemenag Hadiri Perpisahan Muwadda’ah MA Darul Hikmah Menganti

Artikel Terkait

Natal Bersama Umat Kristiani, Kankemenag Jepara Perkuat Nilai Kerukunan dan Kebersamaan
Pembimbing Masyarakan Kristen

Natal Bersama Umat Kristiani, Kankemenag Jepara Perkuat Nilai Kerukunan dan Kebersamaan

by adminweb
28 Des 2025
0

Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara turut berpartisipasi dalam Perayaan Natal Bersama Umat Kristiani se-Kabupaten Jepara yang diselenggarakan di...

Read more
Kakankemenag Jepara Dampingi Wagub Jepara dalam Jumat Berangkat di GITJ Dorang

Kakankemenag Jepara Dampingi Wagub Jepara dalam Jumat Berangkat di GITJ Dorang

05 Des 2025
Natal Bersama Penyuluh Agama Kristen & Guru PAK Se-Kabupaten Jepara

Natal Bersama Penyuluh Agama Kristen & Guru PAK Se-Kabupaten Jepara

03 Des 2025

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

29 Mei 2024
Hadirkan WA Center, Urusan Menikah Semakin Mudah

Hadirkan WA Center, Urusan Menikah Semakin Mudah

09 Mar 2021
Masa Cuti Besok, Pegawai Kemenag Diminta Tetap Kumpul Bareng Keluarga

Masa Cuti Besok, Pegawai Kemenag Diminta Tetap Kumpul Bareng Keluarga

27 Okt 2020
Next Post
Kakankemenag Hadiri Perpisahan Muwadda’ah MA Darul Hikmah Menganti

Kakankemenag Hadiri Perpisahan Muwadda’ah MA Darul Hikmah Menganti

Nor Rosyid Ajak Guru Yang Lulus Sertifikasi 2017 Bersyukur Sebanyak-Banyaknya

Nor Rosyid Ajak Guru Yang Lulus Sertifikasi 2017 Bersyukur Sebanyak-Banyaknya

Petenis Meja MAN 1 Jepara Raih Juara 3 POPDA Jateng

Petenis Meja MAN 1 Jepara Raih Juara 3 POPDA Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset