Jepara – Kementerian Agama terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui penguatan tata kelola pendidikan serta pemenuhan hak dan peningkatan kesejahteraan guru. Sejalan dengan hal tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi fokus utama.
“Kementerian Agama akan terus memperjuangkan pemenuhan hak-hak guru melalui perbaikan tata kelola pendidikan serta peningkatan kesejahteraan guru agama dan madrasah,” ujar Akhsan Muhyiddin, Selasa (3/2).
Menurut Akhsan Muhyiddin mengenai pernyataan Sekretari Jenderal Kemenag di hadapan DPR RI bukanlah bentuk membeda-bedakan antara guru agama dan madrasah namun sebagai upaya mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan guru di Indonesia.
“Pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama di hadapan DPR RI bukanlah bentuk membeda-bedakan antara guru agama dan guru madrasah, melainkan merupakan upaya solutif untuk mencari solusi terbaik dalam meningkatkan pemenuhan hak dan kesejahteraan guru di Indonesia.”
Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa komitmen Kementerian Agama dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas utama dan terus diupayakan secara berkelanjutan. Berbagai kebijakan dan program yang dijalankan tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan secara materiil, tetapi juga memperkuat profesionalisme dan perlindungan bagi guru dalam menjalankan tugas mulianya.







