Jepara – Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah untuk Madrasah Jepara tingkat Tsanawiyah dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Rabu (22/07) di Aula Kantor Jalan Ratu Kalinyamat dengan mentaati protokol kesehatan diikuti oleh 113 Madrasah Tsanawiyah terbagi dalam dua sesi.
Muh Habib selaku Kepala Kantor Kemenag Jepara yang membuka acara Sosialisasi tersebut menyampaikan Penulisan Blangko Ijazah harus SESUAI dengan Juknis Penulisan Blangko Ijazah dan SHUAMBN RA, MI, MTS, MA yang diterbitkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2041 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020
“Sosialisasi ini penting, karena ijazah sebagai dokumen resmi negara seperti akta, sertifikat tanah, dan lainnya, sehingga bila terjadi kesalahan penulisan akan berakibat fatal,” terang Habib.
Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan madrasah. Kepala Madrasah dan Pelaksana Pendidikan di Madrasah harus paham secara detail dalam hal penulisan ijazah, karena dikhawatirkan kalau-kalau terjadi kesalahan atau tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Islam.
Sesuai data lulusan yang direkap Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Jepara, terdapat 8.405 Siswa Madrasah Tsanawiyah Jepara yang telah tamat dan dinyatakan lulus 100%. Blangko Ijazah harus diisi dan disampaikan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Menulis ijazah sebagai sebuah dokumen resmi yang bernilai sangat penting membutuhkan kecermatan dan kesabaran. Penulis ijazah harus bisa fokus dengan menghindarkan berbagai kendala yang dihadapinya.
Untuk sosialisasi pengisian blangko Ijazah tingkat Madrasah Aliyah telah lebih dulu dilaksanakan (24/06) diikuti 64 peserta. Terdapat tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam penulisan ijazah. Pertama, ijazah adalah identitas seseorang. Di dalamnya terdapat informasi tentang nama, tempat tanggal lahir, orangtua, dan lainnya, Kedua penuhi keabsahan sebuah dokumen. Sebab, bila terjadi kesalahan penulisan, bisa diduga palsu di kemudian hari. Terakhir akan merepotkan pemilik ijazah bila terjadi kesalahan walau satu huruf saja. Dan Ketiga harus benar- benar teliti dalam penulisan ijazah serta memahami aturan pengisian blanko ijazah mengingat blangko yang dibagikan terbatas.
“Pastikan Madrasah Jepara mampu mewujudkan lulusan yang berkualitas dan bermanfaat, pengelolaan madrasah yang profesional, ketenagaan yang mumpuni yang keseluruhannya tentu akan menambah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan kita,” tutupnya (sn/rf)