Semanak, Rabu 9 Oktober 2024 bertempat di Hotel Gripta Kudus dilaksanakan pentasharufan modal usaha bagi 120 Mustahiq Produktif dari 3 kabupaten Jepara,Kudus dan Demak oleh Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Prov Jateng. Masing masing mustahiq mendapatkan modal usaha sebesar Rp 3.000.000. 45 Mustahiq diantaranya adalah dari Kabupaten Jepara yang menjadi anggota Majlis Taklim binaan para Penyuluh Agama Islam.Setiap Penyuluh mendampingi 5 mustahiq dalam program Penyuluh Pendamping Mustahiq Produktif
Program ini adalah kerja sama Baznas Prov Jateng dengan Kanwil Kemenag Prov dengan pelaksananya adalah pokjaluh Jateng dimulai sejak tahun 2020 yang dikukuhkan oleh Gubernur Jateng kala itu Pak Ganjar Pranowo. Sampai sekarang totalnya sudah ada 7005 mustahiq produktif yang dibina oleh 1401 Penyuluh Agama Islam se Jateng dengan total modal usaha sebanyak 21.738.750.000
Sebagaimana disampaikan KH Ahmad Darodji bahwa program ini menjadi satu satunya program unggulan tingkat nasional dari Jawa Tengah. Keberhasilannya telah dapat diukur bahkan mencapai hasil yang memuaskan .”Imbuh beliau”. (UN)