Jepara – Sebanyak 18 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kankemenag kabupaten Jepara resmi naik jenjang Jabatan Fungsional (JF). Acara kenaikan jenjang ini dilaksanakan secara hybrid untuk Jabatan Fungsional Perencana hadir secara luring di Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan untuk Jabatan Fungsional Guru serta penghulu mengikuti acara kenaikan jabatan secara daring melalui zoom meeting yang diikuti secara seksama di Aula II Kankemenag kabupaten Jepara, Rabu (11/2).
Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Saiful Mujab menegaskan bahwa ASN di lingkungan Kementerian Agama dituntut untuk berkinerja secara profesional. Jabatan aparatur diemban melalui sumpah sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan tugas. “ASN Kementerian Agama dituntut untuk berkinerja secara profesional. Hari ini menjadi contoh bagi saudara-saudara dalam meneguhkan pilihan sebagai ASN di lingkungan Kemenag, bahwa setiap jabatan aparatur diemban melalui sumpah dan tanggung jawab,” ujarnya.
kenaikan jenjang Jabatan Fungsional bukan sekadar peningkatan pangkat dan karier, tetapi juga bentuk pengakuan atas kinerja, kompetensi, serta dedikasi ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses harus dilalui secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui pelaksanaan kenaikan jenjang Jabatan Fungsional secara hybrid ini, Kementerian Agama berharap dapat terus mendorong peningkatan profesionalisme, integritas, dan kualitas sumber daya manusia, sehingga mampu memberikan pelayanan keagamaan dan pendidikan yang semakin prima kepada masyarakat.








