• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
25 Januari 2026
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Berita

14 PPPK Paruh Waktu Kankemenag Kabupaten Jepara Terima SK

by editor
Desember 2, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
14 PPPK Paruh Waktu Kankemenag Kabupaten Jepara Terima SK
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (2/12) di Aula I Kankemenag Kabupaten Jepara. Kegiatan ini juga diisi dengan pembinaan oleh Kepala Kankemenag dan Kasubbag Tata Usaha sebagai arahan awal bagi para pegawai yang resmi bergabung dalam tugas kedinasan.

Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Jepara Akhsan Muhyiddin menegaskan bahwa PPPK yang baru bergabung perlu memahami berbagai ketentuan yang melekat pada Aparatur Sipil Negara. Ia mengingatkan pentingnya disiplin, integritas, dan kemampuan mengikuti budaya kerja instansi.

“Kita ini ASN, maka wajib memahami ketentuan, membangun etos kerja yang baik, mengetahui alur birokrasi, dan siap beradaptasi dalam setiap situasi,” ujarnya.

Beliau juga mengimbau agar para pegawai tidak menggunakan media sosial secara berlebihan untuk menyampaikan keluhan pekerjaan serta selalu menjaga nama baik lembaga. Selain itu, Kepala Kantor menekankan pentingnya pelaporan kegiatan harian sebagai salah satu indikator penilaian kinerja.

Lebih lanjut, Kepala Kantor berpesan agar seluruh PPPK baru melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga profesionalitas, dan tidak mengubah gaya hidup secara berlebihan setelah menerima SK. Ia berharap kehadiran mereka dapat memperkuat layanan publik di lingkungan Kankemenag Jepara.

“Semoga keberadaan panjenengan semua membawa keberkahan bagi keluarga dan menambah optimalisasi pelayanan di kantor ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Badrudin memberikan beberapa arahan teknis terkait kedisiplinan dan tata kelola kepegawaian. Ia menegaskan pentingnya koordinasi dengan pimpinan langsung serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem kepegawaian Kemenag tidak terdapat mekanisme izin pribadi, namun tercatat sebagai melaksanakan tugas atau cuti sesuai ketentuan. Absensi pegawai juga wajib menggunakan aplikasi Pusaka sebagai bentuk kedisiplinan administrasi.

Kasubbag TU juga mengingatkan bahwa pemenuhan hak PPPK didasarkan pada rincian yang tertuang dalam SK masing-masing. Bagi pegawai paruh waktu, mekanisme penggajian disesuaikan dengan pola honorer yang berlaku.

Ia menekankan bahwa seluruh PPPK paruh waktu wajib mulai menempati satuan kerja masing-masing terhitung mulai besok hari dan menggunakan atribut ASN seperti nametag, pin Korpri, dan seragam sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas pelayanan publik dengan optimal, serta menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan Kementerian Agama kepada masyarakat Jepara.

ShareTweetSend
Previous Post

Kepala Kankemenag Jepara Dampingi Bupati Jepara Ziarah ke Makam Leluhur di Kudus

Next Post

Natal Bersama Penyuluh Agama Kristen & Guru PAK Se-Kabupaten Jepara

Artikel Terkait

Dorong Percepatan Kinerja Awal Tahun 2026, Kemenag Jepara Gelar Evaluasi Kinerja 2025 dan Penyerahan DIPA 2026
Berita

Dorong Percepatan Kinerja Awal Tahun 2026, Kemenag Jepara Gelar Evaluasi Kinerja 2025 dan Penyerahan DIPA 2026

by adminweb
23 Jan 2026
0

Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar kegiatan evaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)...

Read more
Workshop MGMP Bahasa Inggris KKMTs 02: Dorong Guru Kuasai Ekoteologi, Kurikulum Cinta, dan Digitalisasi Pembelajaran

Workshop MGMP Bahasa Inggris KKMTs 02: Dorong Guru Kuasai Ekoteologi, Kurikulum Cinta, dan Digitalisasi Pembelajaran

23 Jan 2026
Khidmat dan Penuh Syukur, Kankemenag Jepara Gelar Peringatan Isra Mi’raj & Lepas ASN ke Kemenhaj

Khidmat dan Penuh Syukur, Kankemenag Jepara Gelar Peringatan Isra Mi’raj & Lepas ASN ke Kemenhaj

23 Jan 2026
Kepala Kemenag Jepara Hadiri Rapat Koordinasi KKMTs 01 di MTs Matholibul Ulum Lebak

Kepala Kemenag Jepara Hadiri Rapat Koordinasi KKMTs 01 di MTs Matholibul Ulum Lebak

17 Jan 2026
PD IPARI dan Pokjaluh Kemenag Jepara Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor dan Banjir

PD IPARI dan Pokjaluh Kemenag Jepara Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor dan Banjir

14 Jan 2026
Kemenag Salurkan Bantuan Bahan Makanan untuk Korban Banjir Welahan

Kemenag Salurkan Bantuan Bahan Makanan untuk Korban Banjir Welahan

14 Jan 2026
Next Post
Natal Bersama Penyuluh Agama Kristen & Guru PAK Se-Kabupaten Jepara

Natal Bersama Penyuluh Agama Kristen & Guru PAK Se-Kabupaten Jepara

Optimalkan Pencetakan Buku Nikah, Kemenag Jepara Serahkan Printer PLQ kepada Enam KUA

Optimalkan Pencetakan Buku Nikah, Kemenag Jepara Serahkan Printer PLQ kepada Enam KUA

Seleksi CAT PPIH Arab Saudi dan Kloter Digelar, Kakankemenag Beri Dukungan Penuh

Seleksi CAT PPIH Arab Saudi dan Kloter Digelar, Kakankemenag Beri Dukungan Penuh

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Siaran Pers
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset