Jepara — Dalam rangka menyambut hari amal Bhakti Kemenag ke 80, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara kembali menyalurkan bantuan sosial kepada para guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di halaman tengah Kankemenag Jepara pada Kamis (6/11/2025). Sebanyak 31 guru penerima manfaat mendapatkan bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pendidik keagamaan nonformal di Kabupaten Jepara.
Kegiatan penyaluran bantuan ini diserahkan langsung oleh KakanKemenag Jepara sebelum apel dan disaksikan oleh seluruh pegawai kementerian agama kabupaten Jepara.
Kakankemenag Jepara Akhsan Muhyiddin menyampaikan bahwa dengan adanya bantuan modal tersebut, para guru Madin dan TPQ diharapkan dapat mengembangkan usaha yang mereka jalankan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. “Semoga dengan adanya bantuan modal ini, para guru Madin dan TPQ dapat mengembangkan usahanya” Ujarnya.
Akhsan Muhyiddin juga menambahka bahwa bagi guru Madin dan TPQ yang belum memiliki usaha namun ingin memulai dan terkendala permodalan juga berpeluang menerima bantuan serupa dengan komitmen bahwa bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk membangun usaha.
“Bagi guru Madin dan TPQ yang tidak atau belum memiliki usaha dan mempunyai keinginan untuk memiliki usaha namun kesulitan dalam permodalan bisa juga kita berikan bantuan yang sama, tapi komitmennya adalah benar-benar digunakan untuk membangun usaha” Imbuhnya.
Melalui program ini, UPZ Kemenag Jepara berkomitmen terus menebarkan manfaat zakat bagi kemaslahatan umat, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Kabupaten Jepara.







