Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara mengadakan Rapat Koordinasi Penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanan Anggaran) Tahun Anggaran 2018, Penandatanganan Penetapan Kinerja Tahun Anggaran 2018, serta Persiapan Usulan Tahun Anggaran 2019, di Aula Lantai 1 Kemenag Jepara, Kamis (11/1).
DIPA tahun anggaran 2018 ini akan diserahkan kepada kepala seksi, penyelenggara, dan para Kepala MIN Jepara.
Pada Tahun Anggaran 2018 ini, Total DIPA Kementerian Agama Kabupaten Jepara berjumlah 220.361.032.000.
Dalam sambutannya, Kepala Kementerian Agama Kabupten Jepara, Nor Rosyid, menyampaikan bahwa penyerahan DIPA 2018 kepada Kepala Seksi, Penyelenggara, dan Kepala MIN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam rangka mendorong setiap seksi, penyelenggara, dan MIN yang bernaung dibawah Kementerian Agama Kabupaten Jepara untuk segera merealisasikan program yang sudah tertera pada DIPA 2018.
Selanjutnya, beliau juga berpesan kepada para Kepala Seksi yang juga sebagai pejabat pembuat komitmen, “kami minta segera dibuat langkah-langkah awal tahun, diantaranya;
1. Mengkaji DIPA bersama para bendahara dan elemen yang terkait,
2. Membuat time schedule perencanaan penarikan dana,
3. Buatlah proposal di setiap usulan pencairan
Diharapkan DIPA yang sudah digelontorkan bisa dicermati dengan sebaik-baiknya.
“Kegiatan yang sudah direncanakan dalam DIPA 2018, tolong dicermati dengan baik, sehingga nantinya kegiatan yang sudah direncanakan bisa terlaksana tepat seperti dalam time schedulu tersebut” ujarnya.
Beliau juga menambahkan supaya semua seksi segera mengumpulkan proposal usulan pencairan anggaran 2018 secepatnya.
“Proposal dari semua seksi harus sudah masuk di meja saya dengan batas akhir bulan Januari ini” tutup Nor Rosyid. (fm)