Jepara – Usai upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada (17/8/2025), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyerahkan bantuan sosial berupa modal usaha dan sarana penunjang pendidikan. Kegiatan ini berlangsung di Aula 1 Kantor Kemenag Jepara.
Bantuan diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf.
Sebanyak 21 mustahik yang merupakan guru Madrasah Diniyah dan TPQ menerima bantuan modal usaha. Selain itu, diberikan pula bantuan sarana penunjang pendidikan berupa sepeda dan perlengkapan alat tulis kepada siswi MI Kedungombo Mayong bernama Indy Alya Khumaira.
Seluruh bantuan tersebut bersumber dari zakat pegawai Kemenag Jepara yang dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Melalui program ini, Kemenag berharap dapat memberikan dukungan nyata bagi peningkatan kesejahteraan guru madin dan TPQ sekaligus memotivasi semangat belajar para siswa. (UN)





