Pada hari senin, 23 Oktorber 2017 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara mengadakan Rapat Koordinasi Pertanggung Jawaban dan Pelaporan Anggaran 2017. Bertempat di meeting room Hotel Syailendra, Rakor diikuti oleh 35 peserta yang terdiri para Kasi. dan Kasubbag. TU, Kepala MAN, MTsN, MIN beserta bendahara madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Nor Rosyid, memberi pengarahan dalam Rapat Koordinasi Pertanggung Jawaban dan Pelaporan Anggaran 2017.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang memakai anggaran negara harus tertib administrasi. tertib adminisstrassi diantaranya meliputi administrasi perencanaan, pelaksanaan dan laporan pertanggung jawaban. “Mari kita biasakan untuk tertib dalan membuat laporan keuangan. Dengan tepatnya laporan keuangan akan menghindarkan kita dari pelanggaran dan kesalahan yang mungkin terjadi.” Pesan beliau selanjutnya.
Serapan anggaran menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Nor Rosyid memaparkan bahwa serapan anggaran pada Kementerian Agama Kab. Jepara sampai dengan bulan Oktober 2017 mencapai rata-rata 72%. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa semua satker masih harus meningkatkan upaya meningkatkan prosentase serapan anggaran dengan waktu efektif yang tinggal 2 bulan lagi. Beliau menyampaikan bahwa Kankemenag Kab Jepara berada pada peringkat 23 se Provinsi Jateng berdasarkan serapan anggaran, tetapi berdasarkan laporan keuangan Jepara ada di possisi pertama.
Lutfiah selaku Kasubbag TU menyampaikan bahwa percepatan realisasi anggaran diantaranya memaksimalkan anggaran-anggaran yang perlu penekanan. Dinataran anggaran yang perlu penekanan adalah penyaluran PIP, pembayaran TPG, Tukin dan BOS pada madrasah. “Anggaran yang ditekankan tersebut memiliki jumlah nominal yang besar sehingga berpengaruh signifikan terhadap serapan anggaran pada tahun 2017.” Kata lutfiah. Acara rakor berahir pada pukul 13.00 WIB. Foto Selengkapnya…