• Beranda
9 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Berita

PTSP Subbag TU

by admin
Juli 8, 2019
in Berita
Reading Time: 63 mins read
A A
0
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JENIS LAYANAN

WAKTU

PERSYARATAN

Layanan Umum

 

 

Pengelolaan Surat Masuk

1 Hari

Surat masuk yang ditujukan kepada Ka. Kanmenag Kab. Jepara

(bisa berupa surat permohonan, permintaan data, tembusan dll)

Permohonan data keagamaan, tempat ibadah, pernikahan, pendidikan dan haji

2 Hari

Surat Permohonan ditujukan kepada kepala Kankemenag

Permohonan Rekomendasi Pendirian Tempat Ibadah

5 Hari

1.     Surat Permohonan

2.     Rekomendasi FKUB Kabupaten

3.     Fotocopy KTP Pemohon

4.     Surat Kuasa dan Fotocopy penerima kuasa apabila pengurusan diwakilkan

5.     Daftar nama dan Fotocopy KTP Warga pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 orang disahkan oleh kelurahan

6.     Surat Persetujuan warga masyarakat setempat  beserta Fotocopy KTP paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh kelurahan ,

7.     Fotocopy Sertifikat tanah

8.     Surat Pernyataan kerelaan pemilik tanah, apabila rumah ibadah berdiri di atas tanah milik orang lain.

Pengumpulan dokumen Pengajuan Administrasi Pembayaran Pengadaan Barang/Jasa kepada pihak ke 3

3 Hari

1.     Berita Acara Serah Terima (BAST)

2.     Faktur Pajak

3.     Rekening Koran

4.     Fotocopy NWP Pihak ke-3

Legalisir dan Permintaan Pengesahan Dokumen PNS Kemenag

1 Hari

Menunjukkan Dokumen Asli kepada FO dan Fotocopy dokumen yang akan dilegalisir

Rekomendasi/Izin Kegiatan Keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu

3 Hari

1.     Surat Permohonan

2.     Rincian kegiatan.

3.     Daftar Penanggung jawab dan panitia kegiatan

Permohonan Pembaca Doa

1 Hari

Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Kankemenag Kab. Jepara

Permohonan Khatib dan Penceramah

1 Hari

Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Kankemenag Kab. Jepara

 

JENIS LAYANAN

WAKTU

PERSYARATAN

Layanan Kepegawaian

 

 

Pengumpulan Alibi dari KUA dan Guru

1 Hari

Alibi

Pengumpulan Laporan Kinerja Instansi (Lapkin)

1 Hari

1.     Surat Pengantar

2.     Laporan Kinerja Triwulan/Tahunan

Pengumpulan dokumen Usul KARPEG

1 Hari

1.     Surat Pengantar

2.     Fotocopy SK CPNS

3.     Fotocopy SK PNS

4.     Pas photo hitam putih 2×3= 3 lembar

5.     Fotocopy STTPL Prajab

6.     Fotocopy Berita Acara Sumpah PNS

(dimasukkan dalam map warna hijau masing-masing dibuat rangkap 3)

Pengumpulan dokumen pengajuan KARSU/KARIS (Kartu Suami/Kartu Istri)

1 Hari

1.     Surat Pengantar

2.     Fotocopy SK CPNS

3.     Fotocopy SK PNS

4.     Fotocopy SK Pangkat terakhir

5.     Pas photo suami-istri hitam putih 3×4=5 lembar

6.     Mengisi blangko

(disediakan Kemenag berupa; a. Laporan pernikahan pertama, b. Data PNS, c. Daftar keluarga)

masing-masing dibuat rangkap 3

Pengumpulan dokumen Pengajuan Kartu TASPEN

1 Hari

1.     Surat Pengantar

2.     Fotocopy SK CPNS

3.     Fotocopy SK PNS

4.     Fotocopy SK Terakhir

5.     Fotocopy SK SPMT

6.     Fotocopy Karpeg/SK KGB

7.     Fotocopy KP4

8.     Fotocopy KK

9.     Fotocopy Berita Acara Sumpah PNS

(masing-masing dibuat rangkap 3)

Pengumpulan Absensi Guru PNS Pendidikan Agama dan Madrasah Swasta

1 Hari

1.     Terdaftar dalam list Absensi

2.     Absensi

3.     Pengumpulan setiap tanggal 1-5 tiap bulan atau 1 hari kerja setelahnya apabila tgl 5 libur

Pengumpulan dokumen Permohonan Rekomendasi Izin Belajar

1 Hari

1.     Foto Copy SK CPNS yang Legalisir

2.     Foto Copy Sah SK PNS yang Legalisir

3.     Foto Copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir yang dilegalisir

4.     Foto Copy KARPEG/KPE yang dilegalisi

5.     Foto Copy Ijazah terakhir yang dilegalisir

6.     Foto Copy Kartu Mahasiswa

7.     SKP lengkap asli 2 Tahun terakhir (Rangkap 2)

8.     Surat Pernyataan tidak akan mutasi bermaterai Rp. 6000 ( Rangkap 3),

9.     Surat Pernyataan tidak menggangu kegiatan ditempat kerja bermaterai Rp. 6000 (Rangkap 2)

10.  Surat Pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah bermaterai Rp. 6000 ( Rangkap 2)

11.  Surat Rekomendasi dari atasan langsung

12.  Surat keterangan dari Perguruan Tinggi/ Kampus,

13.  Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi (A atau B)

14.  Jadwal Kuliah terbar

15.  Surat Keterangan radius PT (jarak ke kampus dengan tempat kerja yang membuat PT)

16.  Surat Keterangan Hukdis (yang dibuatkan Kantor).

Pengumpulan Laporan Kinerja Bulanan  (eksternal)

1 Hari

1.     Surat Pengantar

2.     Laporan Kinerja Bulanan

Permohonan Surat Tugas (Eksternal)

1 Hari

Surat Undangan dan nama/ data lengkap dan instansi yang mau dibuatkan surat tugas

Pengumpulan dokumen pengajuan Cuti Tahunan

1 Hari

Isian blangko Cuti Tahunan yang sudah di tanda tangani/ Acc atasan langsung

Permohonan Daftar Riwayat Hidup dari alikasi SIMPEG

2 Hari

Permohonan dengan menyebutkan data Nama dan NIP pemohon

 

NO

JENIS LAYANAN

WAKTU

PERSYARATAN

3

Layanan Keuangan

 

 

a

Permohonan Rincian gaji

1 Hari

Surat Permohonan dengan menyebutkan data Pemohon  dan tujuan penggunaannya

b

Permohonan KP4

1 Hari

Surat Permohonan dengan menyebutkan data Pemohon  dan tujuan penggunaannya

c

Permohonan Copy SPJ Gaji

1 Hari

Surat Permohonan copy SPJ Gaji yang menyebutkan data pemohon dan bulan SPJ gaji yang diminta

d

Surat dari KPPN  (Kementerian Keuangan) untuk KPA, PPSPM, PPK dan Bendahara

1 Hari

Surat

 

ShareTweetSend
Previous Post

Syarat Pengajuan Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah

Next Post

PTSP Seksi Pendidikan Madrasah

Artikel Terkait

Berita

Tekankan Kedisiplinan dan Intensitas kinerja, Kasubbag TU Tutup Orientasi PPPK Tahap II Non Optimalisasi

by adminweb
03 Nov 2025
0

Jepara — Kegiatan Orientasi Pengenalan Kementerian dan Etika Tugas bagi PPPK Tahap II non-optimalisasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten...

Read more

Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

03 Nov 2025

Kemenag Jepara Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Sumpah Pemuda

03 Nov 2025
Orientasi PPPK Tahap II Non-Optimalisasi Kankemenag Jepara: Penekanan Tugas dan Etika ASN

Orientasi PPPK Tahap II Non-Optimalisasi Kankemenag Jepara: Penekanan Tugas dan Etika ASN

03 Nov 2025

Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian

03 Nov 2025
Implementasi Ekoteologi untuk Ketahanan Pangan, Kankemenag Jepara Gelar Penanaman Tumbuhan

Implementasi Ekoteologi untuk Ketahanan Pangan, Kankemenag Jepara Gelar Penanaman Tumbuhan

03 Nov 2025
Next Post

PTSP Seksi Pendidikan Madrasah

PTSP Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren

PTSP Seksi Pendidikan Agama Islam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset