Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menyelenggarakan kegiatan pengembangan program Mu’adalah, Ma’had Aly, dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) di meeting room Hotel Sekuro Mlonggo Jepara, Selasa (23/04).
Kegiatan dihadiri oleh ustadz pondok pesantren, ustadz pendidikan diniyah formal, dan dosen ma’had aly yang berjumlah 40 orang dari seluruh kabupaten Jepara.
Kegiatan diawali dengan sambutan panitia oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Sudirmanto, menuturkan bahwa Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang tumbuh beriringan dengan masa penyiaran agama Islam. Pesantren sebelumnya dipandang sebagai lembaga pendidikan non formal yang kurang mendapat pengakuan dan apresiasi terhadap lulusannya.
Sudirmanto menyebut, Pondok Pesantren Mu'adalah merupakan pondok pesantren yang disetarakan dengan SMA/MA karena walaupun pondok pesantren tersebut tidak mengikuti kurikulum Kemdiknas (SD, SMP, SMA) atau kurikulum Kemenag (MI, MTs, MA) akan tetapi alumnus pondok pesantren tersebut dapat diterima (diakui) di perguruan tinggi luar negeri seperti Al Azhar, Ummul Quro’, dan sebagainya.
Program ini hanya diselenggarakan di pondok pesantren yang seluruhnya terdiri dari mata pelajaran agama dan tanpa disisipi mata pelajaran umum yang hanya ada pada tingkatan Ulya atau setara madrasah aliyah. Pada akhir pendidikan, santri akan diuji dengan ujian nasional yang seluruhnya berupa mata pelajaran agama.
Sedangkan Pendidikan Diniyah Formal adalah program dari pesantren untuk menyelenggarakan pendidikan mulai dari tingkat Ua (MI), Wustho (MTs), dan Ulya (MA) dengan komposisi 70:30. 70 % untuk mata pelajaran agama dan 30% untuk mata pelajaran umumnya. Hal ini berkebalikan dengan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Pada akhir pendidikan santri akan diuji dengan ujian nasional pula. Namun mata pelajaran yang diujikan hanya mata pelajaran agamanya saja.
Sementara itu, Ma’had Aly, merupakan sebuah perguruan tinggi pesantren yang mempunyai sistem pendidikan yang berbeda dengan perguruan tinggi lainnya. “Ma'had Aly adalah entitas yang berbeda dengan perguruan tinggi lainnya. Model pendidikan ini tidak sama karena lahir ditengah-tengah pesantren dan hanya bisa diikuti oleh kalangan santri mukim dengan pembelajaran penuh waktu hingga 24 jam. Intrumennya harus menilai proses pembelajaran yang berbasis kitab kuning dengan tempo belajar penuh waktu,” tegas Sudirmanto.
Ketiga program pendidikan pondok pesantren tersebut ijasahnya nanti akan disetarakan dengan pendidikan formal. Sehingga ijasah tersebut bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Nur Abadi, menyampaikan, Pesantren Mu’adalah merupakan salah satu arah baru kemajuan model pendidikan yang ada di Pondok Pesantren. “Mu’adalah secara harfiah berarti penyetaraan juga merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah terhadap keberadaan pondok pesantren secara umum. Bentuk pengakuan pemerintah tersebut adalah memberikan dorongan dari berbagai segi implementasi penyetaraan pondok pesantren tersebut dengan pendidikan formal pada umumnya, seperti pemberian standart isi, pengelolaan bahkan pengakuan akan eksistensi ijazah yang dikeluarkan pondok pesantren tersebut” ujarnya.
Nur Abadi menyebut program mu’adalah akan sangat penting bagi para santri, mengingat di era transparansi ini segalanya diukur dari profesionalitas yang ditunjukkan dengan bukti legal formal dengan sebuah ijazah yang disahkan oleh lembaga formal di dalam sebuah Negara.
Ia berpesan kepada seluruh ustadz untuk selalu memperhatikan tiga poin penting, yakni mengedepankan pendidikan yang berkarakter atau ber akhlakul karimah, dan ajarkan santri untuk selalu mencintai ilmu pengetahuan serta mampu mengembangkan kemampuan kompetensi yang dimiliki dimanapun mereka berada. (fm)