• Beranda
5 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakat Katolik

Penyuluh Agar Laksanakan Pesan Dakwah Menteri Agama

by admin
April 28, 2017
in Pembimbing Masyarakat Katolik
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penyuluh Agar Laksanakan Pesan Dakwah Menteri Agama
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Sebanyak 21 Penyuluh Agama Islam Fungsional Kankemenag Jepara mengikuti Pembinaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Nor Rosyid bertempat di ruang rapat Kepala 27/4. Pembinaan  perdana  ini terlaksana setelah alih tugas dari Kankemenag Kabupaten Batang pada bulan Maret dalam upaya memberikan pengarahan agar kegiatan kepenyuluhan yang tergabung dalam Kelompok Kerja Penyuluh ( Pokjaluh) lebih optimal.

Beliau juga menyampaikan Penyuluh Agama Islam mempunyai kinerja dengan muatan  tugas suci dan tugas Nasional. Melaksanakan tugas suci adalah mengemban misi dakwah memberikan bimbingan penyuluhan bidang agama disertai dengan tugas nasional dengan memberikan bimbingan penyuluhan bidang pembangunan sebagaimana yang diemban sesuai visi dan misi Kementerian Agama dan mewujudkan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang disingkat dengan PBNU (Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia).

Oleh karena itu seorang Penyuluh Agama Islam Fungsional sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) haruslah melaksanakan prinsip 5 budaya kerja yaitu  menjunjung tinggi integritas, Profesionalisme, Inovasi, Bertanggung Jawab dan mempunyai keteladan, juga harus mempunyai tiga sifat mulia yaitu : 1) JUPE (Jujur Dalam Pengabdian), DEWI PERSIK (Dengan Wibawa Perilaku Disiplin Dalam Kerja) dan 3) AYU TING TING (Ayo Tingkatkan Amal dan Tinggalkan Maksiat). Dengan tiga sifat mulia ini seorang Penyuluh Agama Islam akan mampu  melaksanakan tusinya dengan baik.

Nor Rosyid juga menambahkan pada sisi lain seorang Penyuluh Agama  Islam sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam menyampaikan visi dan misinya ditengah- tengah masyarakat dalam berdakwah, sehingga koridor seorang Penyuluh Agama Islam ketika berdakwah harus berpijak pada  3 prinsip yaitu : 1) Tawasuth  artinya berada pada posisi di tengah- tengah (Ummatan Wasathan) tidak berada pada arus fundamentalis, dan radikalis  bahkan liberalis dengan menjunjung tinggi konsep Rahmatan Lil Alamiin ,2) Tawazun artinya mempunyai keseimbangan dalam melaksanakan dakwah untuk dapat diterima dikalangan kelas manapun tanpa harus menyinggung persoalan khilafiyah ummat dan 3) I’tidal mempunyai sikap yang adil sebagai ungkapan  Wadh’u Syai’in  fi Makhallihi.

Ketiga prinsip tersebut di atas sangatlah penting dalam menghadapi tantangan dakwah ditengah globalisasi dan digitalisasi IT yang menjadikan pergeseran peradaban khususnya bagi bangsa Indonesia ditengah massivnya gempuran budaya barat yang mengkikis habis budaya bangsa Indonesia yang majemuk dalam berbagai dimensi agama, bahasa dan budaya, Sehingga Tri Kerukunan Beragama menjadi persoalan crusial untuk digalakkan  yaitu kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. tambahnya

Sehingga Pesan Menteri Agama sangat urgen untuk diaplikasikan oleh para Penyuluh Agama Islam yaitu:1) Dakwah yang menyejukkan umat bukan yang menyesatkan, 2) Dakwah dengan penuh kesantunan (bil hikmah) bukan dakwah dengan kesombongan dan 3) Dakwah yang menghargai perbedaan pendapat. Semoga tanggung jawab para penyuluh Agama Islam dalam memberi penerang pada umat membawa kemaslahatan. ( Siti Choiriyah Muslim/bd)

ShareTweetSend
Previous Post

Menekan Angka Perceraian Dengan Kegiatan Kursus Calon Pengantin

Next Post

Gebyar Prestasi Dalam Science Competition MTSN Bawu Jepara

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more
MAN 2 Jepara Binaan Kemenag Raih Terbaik I Penghargaan IKPA

MAN 2 Jepara Binaan Kemenag Raih Terbaik I Penghargaan IKPA

12 Mar 2021
Rapat Persiapan Tender SBSN 2021

Rapat Persiapan Tender SBSN 2021

19 Feb 2021

Hari Amal Bakti Kementerian Agama HAB KEMENAG 2021

22 Des 2020

Renstra Kemenag 2020-2024

19 Nov 2020
Data Lembaga Ubah Arah Kebijakan

Data Lembaga Ubah Arah Kebijakan

02 Nov 2020
Next Post
Gebyar Prestasi Dalam Science Competition MTSN Bawu  Jepara

Gebyar Prestasi Dalam Science Competition MTSN Bawu Jepara

Tingkatkan Administrasi Pendidikan Lewat Penguatan Tenaga Pengolah Data

Tingkatkan Administrasi Pendidikan Lewat Penguatan Tenaga Pengolah Data

MTs Negeri Keling Mencetak Sejarah

MTs Negeri Keling Mencetak Sejarah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Tanpa Kategori

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset