Jepara – Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Jepara sukses menggelar Rapat Koordinasi dan Laporan Pertanggungjawaban Kemah Moderasi Beragama pada Rabu, (6/8/2025), di Aula I Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh seluruh anggota IPARI Jepara serta menampilkan arahan strategis dari Kasi Bimas Islam, Samsul Arifin.
Dalam sambutannya, Samsul Arifin memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Kemah Moderasi Beragama yang digelar sebelumnya. Ia menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam memperkuat moderasi beragama secara kuantitatif dan kualitatif. “Penyuluh agama harus terus aktif menjadi garda terdepan dalam mempromosikan toleransi dan kerukunan umat beragama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arifin meminta agar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pernikahan dilakukan secara transparan dan mudah dipahami masyarakat. “Penyuluh harus memastikan masyarakat mengerti betul aturan dan ketentuan biaya pernikahan agar tidak terjadi miskomunikasi atau praktik yang tidak sesuai prosedur,” jelasnya.
Ia juga mendorong penggunaan media kreatif dan pendekatan dialogis untuk mempermudah pemahaman publik. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat peran penyuluh dalam membangun kesadaran masyarakat yang inklusif dan taat regulasi. (UN)







