• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
30 Desember 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakat Buddha

Pengembangan Literasi Zakat dan Wakaf Bagi Pengelola

by admin
April 23, 2019
in Pembimbing Masyarakat Buddha
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengembangan Literasi Zakat dan Wakaf Bagi Pengelola
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara –  Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini Penyelenggara Syari’ah menyelenggarakan Kegiatan Pengembangan Literasi Zakat dan Wakaf di Aula 1 KanKemenag Jepara, Selasa (23/04).

Kegiatan ini dihadiri seluruh elemen Kepala KUA se-kabupaten Jepara, Asosiasi Nazhir Wakaf  Kabupaten Jepara,  BAZNAS Kab Jepara, LAZISNU dan LAZISMU Kab. Jepara.

Penyelenggara Syari’ah, Siti Zuliyati, menyebut kegiatan ini bertujuan untuk menambah kemampuan Literasi para nadhir dan pengelola wakaf dalam memahami zakat dan wakaf, sehingga pelaksanaannya dapat terlaksana sesuai pedoman dan aturan yang berlaku.

“Pelaksanaan zakat dan wakaf di Indonesia merupakan bagian penting dari kesempurnaan pengamalan ajaran agama Islam.  Namun nampaknya tradisi zakat, baru zakat fitrah yang benar-benar secara luas dilaksanakan oleh masyarakat. zakat maal yang seharusnya potensial, kurang mendapat perhatian. Karena persepsi fiqih tentang zakat belum berkembang dan pengelolaannya belum efektif dan efisien. Begitu pula dengan wakaf yang terpaku pada wakaf berupa tanah saja” ujar Siti Zuliyati.

Potensi zakat mampu menjadi solusi bagi perbaikan ekonomi Indonesia. Pada hakikatnya zakat bukan semata rukun Islam yang ketiga bahwa zakat berperan sebagai pemberdayaan dan distribusi ekonomi. Bahkan jika dioptimalkan, zakat secara maksimal bisa membawa perubahan pada kesejahteraan umat.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, dalam sambutan dan pengarahannya, beliau berharap melalui kegiatan ini tercipta para pengelola zakat wakaf yang professional dan proporsional yang dapat memaksimalkan potensi zakat dan wakaf khususnya di kabupaten Jepara. Sehingga potensi yang besar tersebut bisa keluar dan betul-betul bermanfaat bagi umat.

“Bagi kita umat Islam wajib mengeluarkan zakatnya 2,5 % dari harta kita selama satu Tahun dan Alhamdulillah ASN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara sudah melaksanakan pemotongan gaji, TUKIN dan TPG untuk dibayarkan sebagai zakat profesi untuk tiap bulannya ” tutur Nor Rosyid.

Kepala Bidang Penerangan Islam, Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Ahyani, menjelaskan dalam materinya sekaligus memberikan semangat kepada para pengelola zakat dan wakaf agar para pegiat zakat dan wakaf seperti Baznas, lembaga amil zakat pada ormas, dan juga lembaga-lembaga pengelola wakaf dalam hal ini para nadhir baik perseorangan, organisasi, maupun badan hukum untuk menggerakkan dan mengembangkan literasi zakat dan wakaf terutama literasi yang berkaitan dengan regulasi zakat dan wakaf agar mengetahui cara pengelolaan kedua instrument ibadah sosial tersebut dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku berikut penyelesaian problem-problem yang melingkupi secara regulatif. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Lomba Keluwesan dan MC B. Jawa Meriahkan Hari Kartini di Jepara

Next Post

Program Mu’adalah Setarakan Ijazah Ponpes Dengan Pendidikan Formal

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more
Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

23 Nov 2021
MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

12 Mar 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

18 Feb 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

17 Feb 2021
Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

02 Nov 2020
Next Post
Program Mu’adalah Setarakan Ijazah Ponpes Dengan Pendidikan Formal

Program Mu’adalah Setarakan Ijazah Ponpes Dengan Pendidikan Formal

Satu Siswa MAN 1 Jepara Borong Emas dan Perak di POPDA Jateng

Satu Siswa MAN 1 Jepara Borong Emas dan Perak di POPDA Jateng

Khaul Massal Dan Haflah Akhirussanah TPQ Rusunawa Kyai Mojo Jobokuto Jepara

Khaul Massal Dan Haflah Akhirussanah TPQ Rusunawa Kyai Mojo Jobokuto Jepara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset