• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
1 Januari 2026
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakan Hindu

Optimalisasi Pendayagunaan Data Pendidikan Agama Islam

by admin
Maret 26, 2019
in Pembimbing Masyarakan Hindu
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Optimalisasi Pendayagunaan Data Pendidikan Agama Islam
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Untuk mewujudkan tata kelola pendidikan agama Islam yang berkualitas, Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini Seksi Pendidikan Agama Islam, terus mendorong optimalisasi pendayagunaan data pendidikan dan kebudayaan yang semakin terintegrasi. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, menekankan pentingnya data yang akurat bagi pengambilan keputusan dan perancangan kebijakan strategis dalam rangka memajukan pendidikan agama Islam.

“Penting bagi kita melakukan klarifikasi terhadap data-data yang masuk kepada kita. Agar dalam mengambil kebijakan juga tepat, jangan sampai keliru,” ujar Nor Rosyid pada saat membuka Kegiatan Penguatan Data Pendidikan Agama Islam di Meeting Room Palm Beach Hotel Bandengan Jepara, Selasa (26/03).

Pendayagunaan data yang terintegrasi akan sangat bermanfaat dalam upaya menguatkan ekosistem pendidikan, yang nantinya berujung pada peningkatan mutu pendidikan. Peningkatan kualitas data serta penguatan kerja sama, baik internal maupun eksternal, menjadi tujuan penyelenggaraan acara tersebut.

Sementara itu, Kepaala Seksi Pendidikan Agama Islam, A. Najib, menyebut Emis merupakan salah satu sumber data dalam pendidikan Islam, memegang peranan yang cukup penting di dalam merencanakan beberapa anggaran program di pendidikan Islam. “beberapa tahun terakhir ini, kita sudah merasakan betapa pentingnya data yang diberikan oleh operator dalam menyusun perencanaan dalam pendidikan Islam.Untuk melancarkan hal tersebut, maka Kementeian Agama Kab. Jepara melalui Seksi Pendidikan Agama Islam melaksanakan Sosialiasi Penguatan Data Pendidikan Agama Islam melalui EMIS” ujar Najib.

Menurut Najib, data yang baik mencakup beberapa kriteria yaitu, obyektif dengan memberikan data madrasah apa adanya dari sekolah yang dimiliki bukan data seadanya saja. Selain itu juga tingkat kesalahan mampu  diminimalisir, karena beberapa operator masih ditemukan perbedaan data yang masih ditemukan perbedaan data yang masih kurang akurat. Dan kriteria data selanjutnya yaitu up to date, yaitu dengan melaksanakan updating data dua kali dalam setahun diharapkan para operator bisa memberikan data yang terbaru di semester ganjil dan genap. Dan terakhir syarat data tersebut yaitu relevan.

Najib juga menambahkan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah selain untuk membangun silaturahim dengan seluruh operator EMIS juga membangun komitmen bersama dengan semua operator pendidikan Agama Islam untuk memberikan data yang akurat, up to date, meminimalisir kesalahan dan relevan. Juga bertujuan untuk menambah wawasan bersama tentang pentingnya data EMIS terutama hal-hal yang berkaitan dengan nomor induk siswa baru, mekanisme pendataan EMIS ke depan. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

12 Siswa MAN 1 Jepara Lolos SNMPTN

Next Post

Kemenag Cabut Izin Dua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah

Artikel Terkait

Pembimbing Masyarakan Hindu

Wujudkan Generasi Emas, Penyuluh Agama Hindu Jepara Gelar Edukasi Bebas Stunting

by adminweb
03 Nov 2025
0

Jepara - Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Indonesia, Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Jepara menyelenggarakan kegiatan...

Read more

Penyuluh Agama Hindu Gaungkan Gerakan Green Dharma pada Momentum Hari Suci Tumpek Wariga

03 Nov 2025
Kemenag Jepara Gelar Senam Bersama, Jaga Kebugaran Tetap Produktif

Kemenag Jepara Gelar Senam Bersama, Jaga Kebugaran Tetap Produktif

26 Nov 2021
Kemenag Jepara Laksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021

Kemenag Jepara Laksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021

17 Nov 2021

PENGAJUAN IJIN OPERASIONAL MAJLIS TAKLIM

12 Okt 2021
Rakor Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Rakor Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

08 Jun 2021
Next Post
Kemenag Cabut Izin Dua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah

Kemenag Cabut Izin Dua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah

Bimbingan Pra Nikah, Bentengi Bahaya Praktik LGBT

Bimbingan Pra Nikah, Bentengi Bahaya Praktik LGBT

Kakankemenag Ajak ASN Dzikrul Maut

Kakankemenag Ajak ASN Dzikrul Maut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset