Jepara – Kementerian Agama akan kembali menggelar Musabaqah Qira’atul Kutub (MQK). Gelaran ke-6 ini akan dilaksanakan di Jepara pada akhir tahun 2017.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Zayadi mengatakan, MQK menjadi instrumen penting membangun nilai kebangsaan dan religiusitas di tengah-tengah dinamika umat yang kian kritis.
“Akan sangat tepat jika semboyan “Dari pesantren untuk penguatan karakter dan kepribadian bangsa” kita jadikan tema MQK ke-5 kali ini,” tegas Ahmad Zayadi saat membuka kegiatan Pertemuan Majelis Masyayikh Ma’had Aly di Semarang, Kamis (24/08) malam.
Menurutnya, ada tiga lanskap strategis penyelenggaraan MQK, yaitu:
Pertama, MQK sebagai sarana penguat ukhuwwah yang mempersatukan umat Islam (santri) dari berbagai kalangan di nusantara. Ini menjadi wahana yang penting mengingat jumlah pesantren dan santri di Indonesia ini sangatlah besar. Jalinan ukhuwwah yang kuat di antara sesama umat akan membawa pengaruh positif bagi pembangunan bangsa baik mentap maupun spiritual.
Kedua, MQK sebagai pendorong dalam meningkatkan kecintaan para santri kepada kitab kuning. Keberadaan pengetahuan dan materi-materi umum di kalangan pesantren telah mengurangi perhatian dan kecintaan pesantren terhadap karya-karya klasik abad pertengahan (misalnya kitab kuning).
Ketiga, MQK sebagai pembangun sebuah paradigma para santri–meminjam istilah Ahmad Ismail Outhman–tentang “dari mengaji menjadi mengkaji”. Mengkaji, dalam konteks ini, membutuhkan kemampuan logika (mantiq), rasionalitas, olah fikir serta daya kritis yang jauh lebih mendalam dibandingkan sekadar mengaji.
“Singkatnya, MQK adalah salah satu upaya Kemenag dalam menjembatani metamorfosis kalangan pesantren yang tak hanya mengkaji persoalan-persoalan ubudiyah an sich, akan tetapi juga mengupas solusi atas problematika yang secara langsung bersinggungan dengan masyarakat”, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Drs. H. Ahyani, M.Si, yang mewakili Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah, mengapresiasi langkah Kemenag Pusat menjadikan Provinsi Jawa Tengah sebagai tuan rumah penyelenggaraan MQK tahun ini.
“MQK menjadi wadah membumikan kitab kuning di seluruh lapisan akar rumput. Karenanya, kami tak mungkin menyia-nyiakan kesempatan ini dengan turut menyosialisasikannya secara massif dan simultan”, imbuhnya.
Sumber: kemenag.go.id