• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
28 Desember 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakan Hindu

Menag Buka MQK Nasional ke-6 di Pesantren Balekambang Jepara

by admin
Desember 1, 2017
in Pembimbing Masyarakan Hindu
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Menag Buka MQK Nasional ke-6 di Pesantren Balekambang Jepara
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tingkat Nasional tahun 2017 di Pesantren Roudlotul Mubtadiin, Balekambang, Jepara.

Hadir dalam pembukaan itu, Wakil Ketua Komisi VIII Nur Ahmad, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta jajarannya, Pengasuh Pesantren Balekambang KH Muhammad Makmun Abdullah, para Bupati dan Walikota di Jawa Tengah, para Kakanwil Kemenag Provinsi, Dewan Hakim, santri peserta MQK dari masing-masing wilayah, serta ribuan santri dan masyarakat sekitar Balekambang.

Mengawali sambutannya, Menag Lukman menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo. Menag juga menyampaikan permohonan maaf Presiden karena tidak bisa hadir menyapa para santri.

Menag menegaskan bahwa pesantren merupakan miniatur Indonesia. Pesantren jadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah bangsa. Bisa jadi tanpa pesantren, lanjut Menag, belum tentu negara ini ada. Untuk itu, sudah sepatutnya pemerintah pusat dan daerah membuktikan kepeduliannya membantu pesantren.

“Kami akan terus meningkatkan alokasi APBN untuk pesantren. APBD juga sudah sepatutnya menyediakan alokasi yang cukup untuk pesantren yang ada di daerahnya masing-masing,” kata Menag, Jumat (01/12/2017).

“Pemerintah Daerah sudah seharusnya peduli dengan layanan pendidikan di daerahnya, termasuk pesantren dan madrasah diniyah,” sambungnya.

Menag minta agar aturan yang membatasi keberpihakan Pemda terhadap pesantren dan madrasah diniyah bisa segera dibenahi. Demikian juga pemerintah pusat akan melakukan harmonisasi lintas kementerian dan lembaga guna membangun sinergi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Menag menyampaikan selamat kepada para santri yang akan mengikuti musabaqah. Menurutnya, MQK adalah ajang olimpiade-nya pondok pesantren.

Menag juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Jepara yang telah memberikan dukungan bagi kelancaran MQK ini. Apresiasi juga disampaikan kepada pengasuh pesantren  KH Muhammad Makmun Abdullah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta. Ganjar mengapresiasi rangkaian acara MQK tahun ini yang tidak hanya menjadi ajang lomba baca kitab kuning, tapi juga lomba pidato bahasa Inggris dan Arab.

“Saya lebih tertarik lagi, ada debat konstitusi berbasis kitab kuning. Ini lah kalau Menag nya itu orang yang tekun mensosialisasikan konstitusi kita waktu masih di MPR. Debat konstitusi ini akan lebih memantapkan kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara,” harapnya.

Dirjen Pendidikan Islam dalam laporannya mengatakan, MQK menjadi ajang silaturahim. Kehadiran ribuan santri pada acara ini dalam rangka merevitalisasi kajian kitab kuning dan pesantren.

Melalui kajian kitab kuning, pesantren mendapat pemahaman yang moderat. Kyai dan ustadz sering merujuk kitab kuning. Tradisi kajian kitab kuning jadi roh keagamaan.

MQK diinisiasi oleh sejumlah kyai pesantren dan dimotori KH Said Aqil Munawwar yang saat itu menjabat sebagai Menteri Agama. Tradisi itu terus dipelihara dengan beberapa peningkatan. MQK mulai tahun depan diselenggarakan dua tahun sekali.

MQK 2017 ini diikuti 1.456 santri dari 34 provinsi. Selain itu, ada ratusan official dan ribuan masyarakat yang hadir memeriahkan gelaran ini.

Ada tiga perlombaan pokok dalam MQK, yaitu: Pertama, lomba membaca, menerjemahkan, dan memahami kitab kuning. Total ada 25 bidang yang akan dikompetisikan dan terbagi dalam tingkatan, yaitu: dasar, menengah, dan tinggi.

Untuk marhalah ula (tingkat dasar), lanjut Zayadi, ada lima bidang lomba, yakni: Fiqh, Nahwu (gramatika Bahasa Arab), Akhlak, Tarikh (sejarah), dan Tauhid. “Marhalah ula diikuti santri yang sudah berada di pesantren minimal satu tahun, dan berusia maksimal lima belas tahun kurang sehari,” ujarnya.

Untuk marhalah wustha (tingkat menengah), ada sembilan bidang lomba, yakni: Fiqh, Nahwu (gramatika Bahasa Arab), Akhlak, Tarikh (sejarah), Tafsir, Hadis, Ushul Fiqh, Balaghah, dan Tauhid. “Bidang ini diikuti para santri yang sudah menetap minimal 1 (satu) tahun di pondok pesantren dengan usia maksimal 18 tahun kurang sehari,” imbuhnya.

Sedang untuk marhalah ulya (tingkat tinggi), ada 11 bidang lomba. Selain sembilan bidang lomba seperti yang dilombakan pada tingkat menengah, dua lainnya adalah bidang Ilmu Tafsir dan Ilmu Hadis. “Marhalah ulya ini akan diikuti santri yang sudah mukim di pesantren minimal satu tahun, dan berusia maksimal 21 tahun kurang sehari,” tandasnya.

Kedua, lomba debat konstitusi berbasis kitab kuning. Lomba ini akan menggunakan Bahasa Arab dan Inggris. Diikuti oleh mahasiswa Ma’had Aly.

Lomba ini merupakan ikhtiar Kemenag untuk memberikan jawaban atas pertanyaan tentang nasionalisme dalam Islam. Kalau merujuk pada sumber literatur yang otoritatif, dijumpai bahwa nasionalisme bagian dari Islam.

Ketiga, Eksibisi, yaitu pertunjukkan atraktif tentang nazham kitab populer di pondok pesantren yang diisi oleh Tim (maksimal 5 orang) dari setiap kafilah. Nazham yang akan ditampilkan antara lain dari kitab  Alfiyah Ibn Malik (kitab berisi 1000 bait syair tentang ilmu gramatika Bahasa Arab).

Selain kegiatan pokok tersebut, ada sejumlah kegiatan penunjang yang dihelat di lokasi MQK. Kegiatan penunjang sifatnya tidak dilombakan. Kegiatan sersebut adalah Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren, Sarasehan dan Musyawarah MQK, Bazar dan Pameran Produk Pondok Pesantren, Diskusi Kepesantrenan dan Kitab Kuning, Pentas Seni kaum santri.

Sumber: ISKNews

ShareTweetSend
Previous Post

Presiden Jokowi Batal Hadiri Pembukaan Musabaqah Qiraatil Kutub Nasional di Jepara

Next Post

Pengasuh Pesantren Balekambang, Santri Wajib Cinta Tanah Air

Artikel Terkait

Pembimbing Masyarakan Hindu

Wujudkan Generasi Emas, Penyuluh Agama Hindu Jepara Gelar Edukasi Bebas Stunting

by adminweb
03 Nov 2025
0

Jepara - Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Indonesia, Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Jepara menyelenggarakan kegiatan...

Read more

Penyuluh Agama Hindu Gaungkan Gerakan Green Dharma pada Momentum Hari Suci Tumpek Wariga

03 Nov 2025
Kemenag Jepara Gelar Senam Bersama, Jaga Kebugaran Tetap Produktif

Kemenag Jepara Gelar Senam Bersama, Jaga Kebugaran Tetap Produktif

26 Nov 2021
Kemenag Jepara Laksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021

Kemenag Jepara Laksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021

17 Nov 2021

PENGAJUAN IJIN OPERASIONAL MAJLIS TAKLIM

12 Okt 2021
Rakor Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Rakor Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

08 Jun 2021
Next Post
Pengasuh Pesantren Balekambang, Santri Wajib Cinta Tanah Air

Pengasuh Pesantren Balekambang, Santri Wajib Cinta Tanah Air

MQK Akan Diadakan Setiap Dua Tahun Sekali

MQK Akan Diadakan Setiap Dua Tahun Sekali

Menag Ajak Pemerintah Daerah Peduli Pesantren

Menag Ajak Pemerintah Daerah Peduli Pesantren

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset