Jepara – Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) ke VI tingkat Nasional di Pondok Pesantren Roudhotul Mubtadiin Balekambang Jepara Jawa Tengah dimeriahkan dengan lomba Debat Konstitusi berbasis Kitab Kuning.
Salah satu tema dalam debat adalah kepemimpinan dalam Islam. Lomba menampilkan dua tim perwakilan dari masing-masing provinsi. Mereka diperankan dalam posisi pro dan kontra.
Pantauan di lokasi, peserta tampak apik dalam menyampaikan argumen dengan dalil-dalil yang ada berdasarkan kitab kuning.
“Kita ingin menunjukan bahwa isue -isue konstitusi sangat familiar dan relevan dengan kandungan kitab kuning,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Zayadi di Jepara, Sabtu (02/12).
“Bahwa konsep standar dalam kitab kuning dapat menjadi rujukan alternatif kehidupan berbangsa dan bernegara,” sambungnya.
Menurut Zayadi, lomba ini merupakan ikhtiar Kemenag untuk memberikan jawaban atas pertanyaan tentang nasionalisme dalam Islam dan menjadi upaya sosialisasi konstitusi di lingkungan pesantren.
MQK selama ini merupakan kegiatan rutin 3 tahunan yang digelar Kementerian Agama. MQK tahun ini adalah gelaran kali keenam.
MQK I digelar di PP. Al Falah Bandung (2004), MQK II di PP. Lirboyo Kediri Jawa Timur (2006), MQK III di PP Al-Falah Banjarbaru Kalimantan Selatan (2008), dan MQK IV di PP. Nahdlatul Wathan Pancor NTB (2011) dan MQK V di PP. As' ad Olak Kemang Jambi (2014).
MQK VI ini akan berlangsung sampai 6 Desember mendatang.
Sumber: kemenag.go.id