Sebanyak 10 Masjid dan 8 Musholla di Kabupaten Jepara lakukan verifikasi guna kesiapan untuk menerima bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (16/9/2025) bertempat di Aula II Kemenag Jepara. Bantuan berupa dana rehabilitasi diberikan sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana ibadah.
Dalam sambutan Subdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam, Imron Rosadi menyampaikan bahwa selain memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah, bantuan ini juga diharapkan mendorong penguatan peran masjid dan mushola sebagai pusat pendidikan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
“Masjid dan mushola bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, sosial, dan pembinaan umat. Dengan adanya bantuan ini, kami berharap pengelolaan masjid dan mushola semakin baik, sehingga dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Para pengurus masjid dan mushola penerima bantuan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepedulian Kementerian Agama. Mereka berkomitmen untuk memanfaatkan dan mengelola bantuan tersebut secara transparan dan penuh tanggung jawab.



