Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara menerima kunjungan Dewa Pendidikan Jepara (DPJ) dalam rangka silaturrahim dan ta’aruf atas terpilihnya pengurus baru yang kemarin baru saja dilantik, Kamis (11/07)
Selain itu, pertemuan juga dikhususkan untuk membahas permasalahan terkini di dunia pendidikan yang sedang dihadapi kabupaten Jepara saat ini.
“Maksud kunjungan kami adalah dalam rangka silaturrahim dan perkenalan pengurus baru di DPJ dengan Kementerian Agama sebagai mitra pendidikan sekaligus beragendakan membahas permasalahan terkini di dunia pendidikan yang ada di Jepara ini” ujar Ali Arifin, Kasubbag Tu sekaligus Anggota DPJ dari Kec. Kedung.
Ali Arifin menyebut, Dewan Pendidikan merupakan lembag independen/mandiri yang tidak mempunyai hubungan dengan dinas pendidikan maupun lembaga pemerintah lainnya. Meskipun beberapa anggotanya berasal dari lembaga pemerintah sekalipun, mereka tetap melaksanakan tugas yang mengacu pada otonomi dan ketentuan yang berlaku.
“Dewan Pendidikan menjadi perpanjangan tangan sekaligus menampung aspirasi masyarakat dan juga sebagai kontrol dan mediator antara lembaga pendidikan, masyarakat dan juga pemerintah” ujar Ali Arifin.
Menurut Ali, lembaga ini mempunyai peran strategis dalam memberikan pertimbangan penentuan arah kebijakan pendidikan, mendukung dengan pemikiran tenaga, serta menjadi kontrol terhadap penyelenggara pendidikan.
Ali menyebut kunjungan Dewan Pendidikan kali ini juga mempunyai tujuan untuk mengetahui program apa saja yang telah dijalankan Kementerian Agama dalam dunia pendidikan serta apa saja permasalahannya.
“Kunjungan kali ini juga membahas permasalahan pendidikan terkini diantaranya mulai dari permasalahan tunjangan profesi bagi guru honorer, sistem zonasi, hingga permasalahan yang ada pada dunia pondok pesantren” ujar Ali.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, Berharap dengan adanya kunjungan ini antara lembaga pemerintah dan masyarakat bisa bertukar fikiran dan dapat merumuskan permasalahan apa saja yang terjadi dalam dunia pendidikan serta mampu mengembangkan sistem pengawasan dalam dunia pendidikan sehingga output atau kualitas pendidikan yang ada di Kabupaten Jepara ini bisa berkembang dan jangan sampai mengalami kemunduran. (fm)