Jepara – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Hikmah Kementerian Agama Kabupaten Jepara mengadakan Rapat Akhir Tahun (RAT) Tutup Buku Tahun 2017 di Aula Kemenag Jepara, Selasa (27/03).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Jepara, Ketua Persatuan Koperasi Pegawai Republik Indonesia, serta seluruh anggota KPRI Hikmah seluruh Kab. Jepara.
Ketua KPRI Hikmah Jepara, Jamaluddin Malik, dalam laporannya menerangkan bahwa Rapat Akhir Tahun (RAT) ini merupakah kekuasaan tertinggi dalam sistem koperasi.
Rapat Anggota Tahunan merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.
Diantara materi rapat yang akan dibahas adalah perhitungan neraca akhir dan perhitungan hasil usaha tahun 2017. Rapat juga membahas keadaan umum pada KPRI Hikmah besertas hasil apa saja yang dicapai.
Sementara tujuan diadakannya rapat ini adalah untuk memberikan laporan pertanggung jawaban pengurus KPRI Hikmah tutup buku tahun 2017. Jamaluddin juga menyebut KPRI Hikmah hingga 31 Desember sudah memiliki 466 anggota.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sambutan dari Dewan koperasi Indonesia Daerah Jepara, yang disampaikan oleh Puji Mas’ad. Puji menerangkan apabila suatu koperasi mampu melaporkan kegiatannya dengan baik, maka bisa dibilang koperasi tersebut adalah koperasi yang sehat dan wajar.
“Kami memprediksi rapat ini akan berlangsung cepat dan segera selesai. Prediksi kami didasarkan pada buku laporan yang telah dibuat oleh pengurus telah rapi, runtut, sistematis, dan transparan. Ini menandakan bahwa pengurus sudah bekerja keras dalam merampungkan seluruh keuangannya sehingga bisa selesai tepat waktu” ujar Mas’ad.
Mas’ad juga menerangkan bahwa laporan yang rapi dan tepat waktu ini adalah hal yang istimewa.
“Kami melihat masih banyak koperasi yang belum bisa melaporkan pertanggung jawabannya tepat waktu. Maka apabila KPRI Hikmah ini bisa, berarti KPRI Hikmah termasuk istimewa dan tidak ada persoalan didalamnya. Jika masih ada persoalan kecil bisa dibahas nanti di sesi pandangan umum” tutur Mas’ad.
Mas’ad juga menyampaikan selamat karena KPRI Hikmah termasuk yang telah diaudit dan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Koperasi yang sehat bisa dilihat daya tahannya dengan 3 cara, yakni dari analisis keuangannya. Diantara analisis yang dilihat adalah likuiditas (lancar). Likuiditasadalah, kemampuan koperasi untuk memenuhi kewajiban financialnya setiap saat. Yang kedua adalah solvabilitas. Solvabilatas adalah kemampuan koperasi untuk membayar semua utang – utangnya pada saat koperasi dilikuidasi atau dibubarkan. Yang ketiga rentabilitas. Rentabilitas ini dapat dikaitkan sebagai kemampuan koeprasi untuk menghasilkan laba dari sejumlah dana yang dipakai untuk menghasilkan laba tersebut.
Apabila ketiga hal ini berjalan dengan baik dan lancar, bisa dibilang koperasi tersebut mempunyai daya tahan yang baik dan sehat. (fm)