• Beranda
  • Profil PPID
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
12 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakan Kristen

Kepekaan Guru MI Harus Semakin Dipertajam

by admin
Januari 16, 2018
in Pembimbing Masyarakan Kristen
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepekaan Guru MI Harus Semakin Dipertajam
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – KKMI Kec. Kembang mengadakan Pembinaan Guru dan Pegawai Madrasah Ibtidaiyah se-kec. Kembang Jepara bersama Kakankemenag Jepara di Gedung MWC Muslimat NU Kec. Kembang, Selasa (16/1).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Pengawas pendidikan Kec. Kembang, Kepala MIN Cepogo, Ketua KKMI Kec. Kembang, serta seluruh guru dan pegawai madrasah ibtidaiyah se-kec. Kembang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui pengetahuan kita akan kebijakan-kebijakan yang baru di Kementerian Agama.

Seperti yang diungkapkan Ketua panitia, Muhammad Rif’an, “Jangan sampai guru kita ketinggalan informasi. Jaman sekarang sudah semakin maju. Guru harus memunyai hasrat untuk berubah menuju perubahan yang lebih baik” ujarnya.

Jika guru sudah menghibahkan dirinya untuk mendidik, maka guru harus bersedia untuk selalu berubah.

“Karena perubahan merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari” ujar Rif’an.

Sementara itu pengawas pendidikan kec. Kembang, Amin Azhar Arif, menyebutkan “ada 155 total guru MI yang berada di wilayah kec. Kembang dengan total 19 guru negeri. Yang 16 bertugas di MIN dan sisanya diperbantukan di madrasah swasta se-kec. Kembang”. Ujarnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, menyampaikan bahwa guru harus peka terhadap segala hal. Terutama di zaman sekarang, guru dituntut untuk menguasai teknologi informasi dan komunikasi.

“Guru jangan sampai ada yang tidak bisa memakai laptop” ujarnya.

Tuntutan zaman sekarang ini guru harus bisa memakai laptop. Jangan sampai tugas mengetik saja masih diberikan ke orang lain. Guru harus mau belajar supaya mampu mengimbangi perubahan zaman. Jangan sampai guru kalah dengan muridnya dalam hal penguasaan teknologi.

Guru juga harus peka dengan keadaan kelasnya. Karena semua yang terjadi di dalam kelas adalah tanggung jawab guru di kelas.

“Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan di kelas sementara guru tidak tau” ujar Nor Rosyid.

Apalagi guru MI adalah guru kelas. Jadi semua hal di kelas guru harus bisa mengontrolnya. Jangan sampai ada murid yang bertindak di luar batas kewajaran. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Nor Rosyid : Tekunlah Bekerja Dimanapun Anda Berada

Next Post

Guru dan Pengawas Harus Tingkatkan Mutu dan Kualitas

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more
Hadirkan WA Center, Urusan Menikah Semakin Mudah

Hadirkan WA Center, Urusan Menikah Semakin Mudah

09 Mar 2021
Masa Cuti Besok, Pegawai Kemenag Diminta Tetap Kumpul Bareng Keluarga

Masa Cuti Besok, Pegawai Kemenag Diminta Tetap Kumpul Bareng Keluarga

27 Okt 2020

Informasi Kantor Kemenag Jepara

27 Okt 2020
Evaluasi SPAN UMPTKIN, Hasilkan Lulusan Berkualitas

Evaluasi SPAN UMPTKIN, Hasilkan Lulusan Berkualitas

18 Okt 2020
Ponpes Bisa Adaptif di Semua Kondisi

Ponpes Bisa Adaptif di Semua Kondisi

14 Okt 2020
Next Post
Guru dan Pengawas Harus Tingkatkan Mutu dan Kualitas

Guru dan Pengawas Harus Tingkatkan Mutu dan Kualitas

Kemenag Jepara Gelar Rapat Persiapan Pembuatan Paspor Haji

Kemenag Jepara Gelar Rapat Persiapan Pembuatan Paspor Haji

Jika Baik ikuti, Jika Serong dan Bengkok Luruskan

Jika Baik ikuti, Jika Serong dan Bengkok Luruskan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset