Jepara — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Jepara menegaskan komitmen penuhnya untuk mendukung program penguatan kapasitas pengurus Desa Sadar Kerukunan (DSK) yang diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI. Kegiatan penguatan ini berfokus pada peningkatan kualitas, bukan sekadar penambahan jumlah desa. Kegiatan penguatan digelar secara daring via Zoom Meeting pada Jumat (3/10/2025).
Kegiatan ini melibatkan pengurus DSK di Desa Plajan sebagai salah satu lokasi fokus, serta didukung partisipasi dari Penyuluh Agama dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jepara.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menyatakan kesiapan Kemenag Jepara untuk menyokong program tersebut secara penuh. “Kami siap mendukung sepenuhnya penguatan kapasitas pengurus DSK, Kemenag Jepara akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat demi menjaga kerukunan di tengah keberagaman” ungkapnya.
Kepala Pusat PKUB, Gus Adib, dalam arahannya, memang menekankan bahwa tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pengurus desa yang sudah ada, bukan menambah kuantitas DSK baru. “Fokus kita adalah kualitas, bukan kuantitas,” tegasnya, menegaskan bahwa PKUB ingin pengurus DSK semakin kuat dan berdaya dalam menjaga harmoni sosial.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Jepara, Ony Sulistijawan, turut menyoroti Desa Plajan sebagai contoh kerukunan yang berprestasi. Ia menyebut Plajan istimewa karena selain menjadi lokasi Gong Perdamaian Dunia, desa ini juga dinobatkan sebagai Kampung Pancasila dan Kampung Moderasi Beragama. Pemerintah Kabupaten Jepara, lanjutnya, siap mendukung program DSK yang digagas PKUB karena sejalan dengan visi daerah dalam memperkuat harmoni sosial.
Melalui kegiatan ini, yang turut menghadirkan narasumber dari Kesbangpol Jepara, Peneliti BRIN, dan Ketua Tim KUB Provinsi se-Indonesia, pengurus DSK diharapkan semakin memahami peran strategisnya dalam memperkuat nilai-nilai toleransi, memelihara keharmonisan, dan menjadikan desa sebagai ruang damai bagi seluruh warganya.




