• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
31 Desember 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Berita

Kemenag Cabut Izin Dua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah

by admin
Maret 26, 2019
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kemenag Cabut Izin Dua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Kemenag) — Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama memberikan sanksi kepada lima penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Arfi Hatim mengatakan, sanksi diberikan sebagai bentuk penegakan hukum atas setiap pelanggaran yang dilakukan PPIU.

“Dua PPIU kita cabut izinnya, sedang tiga PPIU kita beri peringatan tertulis,” jelas Arfi Hatim di Jakarta, Senin (25/03).

Menurut Arfi, sanksi disesuaikan dengan pelanggaran yang telah dilakukan PPIU. Sanksi pencabutan izin diberikan karena PPIU terbukti gagal memberangkatan jemaah. Jumlahnya variatif, tapi totalnya lebih dari dua ribu jemaah sampai dengan surat keputusan sanksi ini diterbitkan.

“PT. Bumi Minang Pertiwi dicabut izin karena gagal memberangkatkan lebih seribu jemaah umrah. Sedangkan PT. Joe Penta Wisata gagal memberangkatkan ratusan jemaah,” tegasnya.

“Meski dicabut izin penyelenggaraan umrahnya, PT. Bumi Minang Pertiwi dan PT. Joe Penta Wisata tetap memiliki kewajiban menyelesaikan tanggungjawabnya kepada jemaah, baik mengembalikan uang atau memberangkatkan jemaah yang sudah mendaftar kepada PPIU lainnya,” lanjutnya.

Selain itu, lanjut Arfi, tiga PPIU mendapat peringatan tertulis karena melanggar ketentuan standar pelayanan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang telah ditetapkan perundang-undangan. Ketiga PPIU tersebut adalah:

1. PT. Bahtera Nurani Pratama.
2. PT. Sutra Tour Hidayah.
3. PT. Mubina Fifa Mandiri. 

“Jangan ulangi pelanggaraan karena akan menimbulkan sanksi yang lebih besar, termasuk sanksi pembekuan izin,” tegasnya.

“Sanksi diberikan untuk memberikan efek jera dan agar tidak ditiru atau dilakukan PPIU lainnya,” tandasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Optimalisasi Pendayagunaan Data Pendidikan Agama Islam

Next Post

Bimbingan Pra Nikah, Bentengi Bahaya Praktik LGBT

Artikel Terkait

Peringati HAB ke-80 Kemenag, Kankemenag Jepara Salurkan Zakat Profesi Kepada 500 Mustahiq
Berita

Peringati HAB ke-80 Kemenag, Kankemenag Jepara Salurkan Zakat Profesi Kepada 500 Mustahiq

by editor
31 Des 2025
0

JEPARA – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2026, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag)...

Read more
Tim ZI Kemenag Jepara Ikuti Submit Bersama PMPZI Tahun 2025 Kanwil Kemenag Jateng

Tim ZI Kemenag Jepara Ikuti Submit Bersama PMPZI Tahun 2025 Kanwil Kemenag Jateng

31 Des 2025
Peran Mahasiswa dalam Modernisasi Wakaf Menjadi Fokus Materi Kakankemenag Jepara di Pembekalan KKN Unisnu

Peran Mahasiswa dalam Modernisasi Wakaf Menjadi Fokus Materi Kakankemenag Jepara di Pembekalan KKN Unisnu

30 Des 2025
Dorong Kemandirian Pegawai Baru, Kankemenag Jepara Gelar Bimtek Pengisian SKP

Dorong Kemandirian Pegawai Baru, Kankemenag Jepara Gelar Bimtek Pengisian SKP

29 Des 2025
Kepala Kankemenag Jepara Kunjungi Posko Nataru, Apresiasi Dedikasi Tim Pengamanan

Kepala Kankemenag Jepara Kunjungi Posko Nataru, Apresiasi Dedikasi Tim Pengamanan

25 Des 2025
Kankemenag Jepara Serahkan Bantuan KPRI HIKMAH untuk TPQ Darussalam Rengging

Kankemenag Jepara Serahkan Bantuan KPRI HIKMAH untuk TPQ Darussalam Rengging

24 Des 2025
Next Post
Bimbingan Pra Nikah, Bentengi Bahaya Praktik LGBT

Bimbingan Pra Nikah, Bentengi Bahaya Praktik LGBT

Kakankemenag Ajak ASN Dzikrul Maut

Kakankemenag Ajak ASN Dzikrul Maut

Peringati Harlah dan Sambut UNBK, MAN 1 Jepara Gelar Istighosah dan Sholawat

Peringati Harlah dan Sambut UNBK, MAN 1 Jepara Gelar Istighosah dan Sholawat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset