• Beranda
5 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakan Kristen

Jepara Bekali Karu Karom Prahaji

by admin
Juni 24, 2019
in Pembimbing Masyarakan Kristen
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jepara Bekali Karu Karom Prahaji
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara melalu Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh menggelar Kegiatan Pembekalan Ketua Regu dan Ketua Rombongan bagi Jamaah Calon Haji Kab. Jepara tahun 1440 H/ 2019 M di Aula 1 Kemenag Jepara, Senin (24/06).

Kepala Kemenag Jepara, Nor Rosyid,  mengatakan, untuk mengakomodasi keperluan dan kepentingan JCH, pihaknya membagi 1.148 jamaah ke dalam 126 karu dan karom.

“Karu adalah petugas yang dipilih dari calon Jamaah haji untuk memimpin regu yang berjumlah sekitar 10 -11 orang. Sedangkan Karom adalah petugas yang dipilih dari Jamaah haji untuk memimpin empat regu yang berjumlah 40an orang,” kata Nor Rosyid.

Dia melanjutkan, tugas pokok Karu adalah membantu pelaksanaan tugas ketua rombongan calon jemaah haji dan petugas kloter bidang pelayanan umum, ibadah, dan kesehatan. Sedangkan Karom bertugas membantu ketua kloter/TPHI di bidang pelayanan umum dan ibadah.

“karu dan karom berfungsi untuk memberi arahan  pada setiap jamaah tentang apa kewajibannya besok mulai dari keberangkatan hingga sampai di tanah suci. Jangan sampai ada jamaah melakukan hal yang dilarang Allah SWT dan jangan sampai ada yang menganggap perjalanan ini adalah perjalanan liburan untuk bersenang-senang. Tetapi ini adalah perjalan ibadah menuju ke Baitullah” ujarnya.

Karu Karom juga diminta untuk mengingatkan jamaah pada saat masih di kota domisili agar supaya mempersiapkan barang bawaannya. Jangan sampai ada barang penting yang ketinggalan.

“sudah sering terjadi setiap tahun ada saja jamaah yang ketinggalan dokumen penting. Untuk itu karu dan karom harus aktif mengantisipasi dengan cara selalu mengingatkan jamaah untuk mempersiapkan dokumen mulai dari tas paspor, foto BPIH asli” tuturnya.

Nor Rosyid jugamenghimbau kepada karu dan karom agar besok jangan sampai ada jamaah yang coba-coba mengelabui tes kesehatan dengan cara yang bermacam-macam.

“misal saat tes kesehatan air kencingnya ditukar dengan istrinya atau dengan  cara yang lain, kami harap karu dan karom teliti dalam memeriksa jamaahnya” tegas Nor Rosyid.

Nor Rosyid juga berpesan agar jamaah besok untuk senantiasa diingatkan apabila ada waktu luang untuk selalu berdoa kepada Allah SWT dan membaca ayat suciNya.

“disana adalah tempat yang mustajab untuk berdoa. Untuk itu isilah waktu luang dengan berdoa dan membaca ayat suci Al Qur’an. Jangan sampai waktu luang justru digunakan untuk kegiatan yang hanya membuang waktu. Pergunakanlah waktu sebaik mungkin disana” tuturnya.

Seperti diketahui, JCH asal Kab. Jepara berjumlah 1.148 jamaah calon haji yang terdiri dari 509 laki-laki dan 639 perempuan. Keseluruhan jamaah calon haji dari kabupaten Jepara terbagi dalam empat kloter yakni kloter 61, 62, 63, 64, dan satu kloter tambahan. Kelima kloter tesebut masuk pada keberangkatan gelombang kedua” ujarnya.

Kloter 61 terdiri dari jamaah calon haji yang berasal dari kabupaten Pati dan Kabupaten Jepara, kloter 62 sebanyak 352 berasal dari Kabupaten Jepara, kloter 63 sebanyak 352 dari Kabupaten Jepara, kloter 64 sebanyak 116 yang berasal dari Kabupaten Jepara dan Kabupaten Kudus. Sementara kuota tambahan terdapat 19 jamaah calon haji. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenag Jepara Jalani Audit Kinerja Versi 2.0

Next Post

Ketelitian Dan Kecermatan Mutlak Diperlukan Dalam Penulisan Ijazah

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more

Lowongan Pekerjaan Kantor Kemenag Jepara 2021

10 Des 2021
Hadirkan WA Center, Urusan Menikah Semakin Mudah

Hadirkan WA Center, Urusan Menikah Semakin Mudah

09 Mar 2021
Masa Cuti Besok, Pegawai Kemenag Diminta Tetap Kumpul Bareng Keluarga

Masa Cuti Besok, Pegawai Kemenag Diminta Tetap Kumpul Bareng Keluarga

27 Okt 2020

Informasi Kantor Kemenag Jepara

27 Okt 2020
Evaluasi SPAN UMPTKIN, Hasilkan Lulusan Berkualitas

Evaluasi SPAN UMPTKIN, Hasilkan Lulusan Berkualitas

18 Okt 2020
Next Post
Ketelitian Dan Kecermatan Mutlak Diperlukan Dalam Penulisan Ijazah

Ketelitian Dan Kecermatan Mutlak Diperlukan Dalam Penulisan Ijazah

Wajah Bahagia Warnai Serah Terima SK PNS

Wajah Bahagia Warnai Serah Terima SK PNS

Exit Meeting Tutup Audit Kinerja Versi 2.0 di Jepara

Exit Meeting Tutup Audit Kinerja Versi 2.0 di Jepara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Tanpa Kategori

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset