• Beranda
5 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
    • Penyelenggara Haji dan Umrah
    • Bimas Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
  • Beranda
  • Berita
    • Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
    • Penyelenggara Haji dan Umrah
    • Bimas Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pendidikan Agama Islam

Jangan Kotori Rekam Jejak Dengan Pelanggaran Disiplin

by admin
Juli 30, 2019
in Pendidikan Agama Islam
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jangan Kotori Rekam Jejak Dengan Pelanggaran Disiplin
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar Rapat koordinasi kepegawaian terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Audit Kinerja Versi 2.0 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI di Ruang Rapat Kemenag Jepara, (30/07).

Rapat dihadiri pimpinan satuan kerja dari unsur Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, dan Kepegawaian.

Rapat Pembahasan TLHP ini merupakan salah satu bagian dari siklus pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab kinerja yang memiliki arti penting untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi Itjen yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah ditindaklanjuti dengan baik oleh para pejabat yang bersangkutan.

Rapat dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ali Arifin, dengan penyampaian hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang telah terlaksana pada tanggal 19 Juni – 02 Juli 2019.

Ali menegaskan bahwa Efektif tidaknya hasil pemeriksaan Itjen dalam mendorong perbaikan kinerja pegawai sangat tergantung dari respon positif para pejabat di lingkungan Kementerian Agama dalam menindaklanjuti temuan Itjen. “pimpinan satker akan kembali dimintai pertanggung jawabannya setelah ditemukan temuan oleh Itjen. Kami harap para pimpinan bisa segera merespon temuan tersebut dengan perbaikan-perbaikan yang efektif dan hasil atau outputnya bisa segera terlihat pada kinerja pegawainya” tutur Ali.

Ali juga menyinggung tentang kedisiplinan pegawai yang masih saja ditemukan beberapa pelanggaran seperti tidak masuk tanpa ijin. “masih ada ditemui pegawai yang absen tanpa alasan yang jelas. Zaman sekarang sudah tidak bisa lagi ijin tidak masuk sehari atau dua hari, tetapi harus langsung mengajukan cuti untuk beberapa hari seperti yang telah diperbolehkan oleh Negara. Jadi bapak sebagai pimpinan supaya bisa mengingatkan kembali dan memberi peringatan pada para pegawai tentang kedisiplinan ini” ujar Ali.

Kedisiplinan pegawai akan menjadi catatan tetap atau rekam jejak pegawai selama ia bertugas. “kedisiplinan pegawai bisa terlihat dari rekam jejak yang telah tercatat selama ia bekerja. Apabila rekam jejaknya baik, berarti selama ini kedisiplinannya telah bisa dipertanggung jawabkan. Namun apabila dalam rekam jejaknya pernah terkena sanksi, itu berarti disiplinnya kurang bagus” ungkap Ali.

Ali berharap kedisiplinan pegawai menjadi perhatian utama para pemimpin dalam merespon temuan audit kinerja versi 2.0. “Kami harap para pimpinan satuan kerja memberikan perhatian lebih pada pegawainya dalam hal disiplin. Supaya rekam jejak pegawai tersebut tidak terkotori oleh pelanggaran disiplin yang seharusnya bisa ia hindari” tegas Ali.

Selanjutnya Ali juga berharap agar pegawai bisa memperhatikan pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang mana wajib dibuat oleh masing-masing pegawai. “Dalam hal SKP juga kami berharap untuk tiap pegawai segera menyelesaikan laporannya. Jangan sampai ditunda-tunda. Kami sendiri pun sama saat ini masih terus mengerjakan LCKH dan LKP dengan mengetik sendiri. Jika ada waktu luang sebentar sempatkan untuk membuatnya” tutur Ali.

Diakhir pernyataannya Ali berharap supaya pimpinan bisa mengawasi dan menilai bawahannya bukan atas dasar suka atau tidak suka, melainkan atas dasar kinerjanya. ‘Jangan sampai kita memberi nilai dan memberi sanksi berdasarkan pribadi seseorang antara kita suka atau tidak suka. Karena hal tersebut tentunya tidak obyektif. Nilailah dari kinerjanya entah kita suka atau tidak suka. Lakukan sesuai jalur supaya nantinya tidak menimbulkan masalah diakhirnya” tutup Ali. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Tugas Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Next Post

Fungsi Bagian Tata Usaha

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more
Moderasi Beragama Bagi Guru itu Bagaimana

Moderasi Beragama Bagi Guru itu Bagaimana

19 Nov 2021
APKS tugasnya ini

APKS tugasnya ini

19 Nov 2021
Kemenag Jepara Imbau Umat Islam Salat Gerhana Bulan, Ini Waktunya

Kemenag Jepara Imbau Umat Islam Salat Gerhana Bulan, Ini Waktunya

19 Nov 2021

PENGAJUAN IJIN OPERASIONAL MAJLIS TAKLIM

12 Okt 2021

PTSP ONLINE

08 Jun 2021
Next Post

Fungsi Bagian Tata Usaha

Rukyatul Hilal 1 Dzulhijjah 1440 H di Pantai Kartini Jepara Masih Nihil

Rukyatul Hilal 1 Dzulhijjah 1440 H di Pantai Kartini Jepara Masih Nihil

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung KUA dan Balai Nikah Kec. Jepara dan Mayong

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung KUA dan Balai Nikah Kec. Jepara dan Mayong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Tanpa Kategori

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
    • Penyelenggara Haji dan Umrah
    • Bimas Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset