https://jateng.kemenag.go.id/warta/berita/detail/implementasi-aplikasi-e-jafung-untuk-kemenag-jepara
Jepara – Aplikasi E-Jafung merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan digit kemenkeu dan digunakan untuk mengakomodir setiap proses verifikasi dan pengajuan usulan dalam jabatan fungsional di bidang perbendaharaan. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara yang merupakan Mitra Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus mendapatkan kesempatan dapat sosialisasi tentang E-Jafung dan SIMASPATEN (Sistem Informasi dan Penilaian Kompetensi).
H. Muh. Habib, selaku Kepala Kantor Kemenag Kab. Jepara membuka acara tersebut Selasa, (28/07) yang diikuti 25 satuan kerja vertikal di Kabupaten Jepara menyampaikan hadirnya aplikasi-aplikasi keuangan dan perbendaharaan tentu untuk mendukung efisien dan efektifitas dalam pelaksanaan berbagai program.
“Kemenag Jepara siap ikut implementasikan Aplikasi E-Jafung untuk pelaksanaan penilaian kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penanda Tangan SPM (PPSPM) pada satuan kerja,” ungkap Habib
Untuk mendapatkan akses dan permohonan permintaan user e-Jafung, satuan kerja harus mendapatkan penetapan formasi jabatan fungsional dari Kemenpan-RB. Perihal aplikasi e-Jafung dari segi teknis pengaturan user dan penggunaannya, baik untuk level kppn dan juga satker. Dengan aplikasi ini, satuan kerja tidak perlu lagi melakukan pemberkasan hardcopy serta dapat secara mandiri melakukan upload dan menentukan berkas-berkas yang akan menjadi prasyarat dan pertimbangan mengikuti inpassing jabatan fungsional di bidang perbendaharaan.
Tata cara pendaftaran jabatan fungsional bidang perbendaharaan melalui aplikasi e-jafung mulai dari pendaftaran aplikasi operator, persyaratan masuk, hingga proses pendaftaran calon jabfung. Kedepannya, pengelolaan APBN tingkat satker akan dikelola oleh jabatan fungsional analis pengelola APBN dan Pranata keuangan. Satker Mitra KPPN diharapkan memiliki calon pelanggan untuk mengisi jabatan fungsional perbendaharaan.
“Formasi jabatan fungsional terisi dengan memperhatikan kebutuhan organisasi, jaga kolaborasi untuk peningkatan kinerja lebih baik,” tutupnya (sn)