• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
28 Desember 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Berita

Gara Syariah Gelar Rakor Perwakafan

by admin
April 6, 2018
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gara Syariah Gelar Rakor Perwakafan
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini Penyelenggara Syari’ah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wakaf di Aula 2 Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Rabu (04/04).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Penyelenggara Syari’ah, Kepala KUA, serta pengelola wakaf di masing-masing KUA se kabupaten Jepara.

Kegiatan ini mempunyai agenda membahas perundang undangan terbaru tentang perwakafan.

Seperti yang diungkapkan Penyelenggara Syari’ah Kemenag Jepara, Siti Yuliati, bahwa kegiatan ini akan menbahas perundang-undang perwakafan terbaru dan diharapkan bisa segera dilaksanakan oleh petugas wakaf di tingkat kecamatan. Dengan target nadhir wakaf di masing-masing daerah.

“Peraturan perundang-undangan terbaru tentang perwakafan ini diharapkan akan mampu menyelamatkan aset-aset wakaf yang sudah ditangani para nadhir di masing-masing daerah. Apabila para nadhir mampu memahami peraturan perundangan-undangan terbaru ini dengan baik, kami berharap banyak aset wakaf yang akan terselamatkan” tutur Siti Yuliati.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, dalam sambutannya memaparkan bahwa penyelamatan aset wakaf sangatlah penting.

“Berdasarkan Undang-undangan no. 41 tahun 2004, bahwa benda wakaf harus diamankan dengan baik. Aset wakaf adalah barang yang sudah berpindah kepemilikan. Dari kepemilikan pribadi atau perorangan menjadi milik Allah SWT dengan pemanfaatan untuk umat” ujar Nor Rosyid.

Banyak nadhir yang mengabaikan pengelolaan aset wakaf. Misal aset wakaf berupa tanah, terkadang surat kepemilikan tanah tersebut tidak diketahui lagi siapa pemegangnya.

“Surat tanah yang awalnya dibawa pengurus nadhir yang lama terkadang terlupakan. Hingga akhirnya tidak diketahui oleh nadhir yang baru. Karena nadhir yang lama telah meninggal” tutur Nor Rosyid.

Peraturan perundangan-undangan tentang perwakafan ini dibuat bukan karena pemerintah ikut campur ke salah satu agama, namun justru ini bentuk perhatian pemerintah terhadap agama yang sah yang diakui pemerintah.

“Meski Indonesia bukan negara Islam, tapi Indonesia punya peraturan perundang-undangan tentang perwakafan. Ini bukan bentuk ikut campur, namun justru bentuk perhatian pemerintah pada umat Islam” tutup Nor Rosyid. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Seksi Bimas Islam bersama PWMI Adakan Program Wirausaha Mandiri

Next Post

MIN 2 Jepara Adakan Pembinaan Guru dan Karyawan Bersama Komite Madrasah

Artikel Terkait

Kepala Kankemenag Jepara Kunjungi Posko Nataru, Apresiasi Dedikasi Tim Pengamanan
Berita

Kepala Kankemenag Jepara Kunjungi Posko Nataru, Apresiasi Dedikasi Tim Pengamanan

by editor
25 Des 2025
0

Jepara — Kepala kantor kementerian agama kabupaten Jepara mengunjungi Posko Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlokasi di Alun-alun Jepara,...

Read more
Kankemenag Jepara Serahkan Bantuan KPRI HIKMAH untuk TPQ Darussalam Rengging

Kankemenag Jepara Serahkan Bantuan KPRI HIKMAH untuk TPQ Darussalam Rengging

24 Des 2025
Penghargaan Kinerja: Kakankemenag Jepara Tetapkan Pegawai dengan Kinerja Terbaik, Unit Kerja Terbaik, KUA Terbaik, dan Pemberi Layanan Terbaik

Penghargaan Kinerja: Kakankemenag Jepara Tetapkan Pegawai dengan Kinerja Terbaik, Unit Kerja Terbaik, KUA Terbaik, dan Pemberi Layanan Terbaik

24 Des 2025
Pastikan Keamanan Umat Beribadah, Kemenag Jepara Tinjau Posko Pengamanan dan Gereja Jelang Nataru

Pastikan Keamanan Umat Beribadah, Kemenag Jepara Tinjau Posko Pengamanan dan Gereja Jelang Nataru

23 Des 2025
Kakankemenag Jepara Dampingi Bupati Jepara Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional R.A. Kartini

Kakankemenag Jepara Dampingi Bupati Jepara Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional R.A. Kartini

23 Des 2025
Tingkatkan Kualitas Kinerja Pelayanan, Kankemenag Jepara Gelar Koordinasi SDM

Tingkatkan Kualitas Kinerja Pelayanan, Kankemenag Jepara Gelar Koordinasi SDM

22 Des 2025
Next Post
MIN 2 Jepara Adakan Pembinaan Guru dan Karyawan Bersama Komite Madrasah

MIN 2 Jepara Adakan Pembinaan Guru dan Karyawan Bersama Komite Madrasah

Kemenag Jepara Adakan Pengukuhan Perubahan Nama Madrasah Negeri

Kemenag Jepara Adakan Pengukuhan Perubahan Nama Madrasah Negeri

Hadapi Ujian MI, Seksi Penma Gelar Rapat Koordinasi

Hadapi Ujian MI, Seksi Penma Gelar Rapat Koordinasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset