Jepara — Sabtu, (29/11/2025), bertempat di Gedung Shima Setda Jepara, berlangsung acarah Forum Group Discussion (FGD) dan penandatanganan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama untuk mewujudkan Jepara dalam memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Jepara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kakankemenag Jepara. Kehadiran beliau menegaskan komitmen institusi dalam memperkuat fondasi kerukunan antar umat beragama sebagai salah satu pilar utama dalam kehidupan bermasyarakat.
FGD ini bertujuan memperkuat salah satu modal sosial terbesar yang menjaga Jepara tetap kondusif, rukun, dan produktif. Berbagai kajian rasional menunjukkan bahwa dialog antar pemuka agama, sinergi antar lembaga, dan program moderasi beragama merupakan unsur penting dalam menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Jepara.
Peran strategis FKUB dan Kantor Kemenag Jepara sangat vital dalam memelihara kerukunan, mengelola keberagaman, serta menjadi mediator dan jembatan komunikasi antar umat beragama. Keduanya juga berperan dalam memberikan rekomendasi perizinan ibadah, memediasi permasalahan keagamaan, serta memfasilitasi dialog lintas agama guna mencegah konflik sejak dini.
Melalui momentum ini, diharapkan kerukunan umat beragama di Jepara semakin kokoh, menjadikan kabupaten ini sebagai contoh harmonisasi beragama yang mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadaban. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga keberagaman sebagai kekayaan yang harus dijaga dan dirayakan bersama.










