Jepara – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani, memberi pembinaan bagi guru ASN Kementerian Agama Kabupaten Jepara di Gedung Sport Center MAN 1 Jepara, Kamis (21/02).
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Kepala MAN 1 dan MAN 2, MTsN 1 dan MTsN 2, MIN 1 dan MIN 2 Jepara, pengurus KKM se-kab. Jepara, serta seluruh guru ASN di lingkungan Kemenag Jepara yang berjumlah 465 ASN.
Farhani dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan perhatikan yang lebih khususnya kepada Kementerian Agama Republik Indonesia. “pemerintah telah memberikan perhatian yang besar dengan menganggarkan 63 Triliun lebih khusus untuk Kementerian Agama. Kebijakan Menteri Agama dari 63 T tersebut, 85%nya diperuntukkan untuk fungsi pendidikan. Dan jika dihitung 85% dari 63 T adalah sekitar 50 T. Anggaran sebesar itu hanya untuk madrasah” tutur Farhani.
Hasil dari anggaran pemerintah yang besar tersebut bisa dilihat dari kondisi fisik madrasah. Dimana dulu madrasah dianggap memprihatinkan kondisi fisik bangunannya, namun sekarang sudah bisa memiliki gedung besar bahkan Sport Center seperti ini, bahkan memiliki Boarding School pula, dan kondisi ini merupakan hasil dari reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah sekarang.
Lebih lanjut, Farhani, menyampaikan bahwa Menteri Agama telah meneken enam tunjangan kesejahteraan guru di bawah Kementerian Agama yang masuk pada Rancangan APBN 2019, yaitu:
1. Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Guru PNS yang sudah tersertifikasi. Dialokasikan anggaran tidak kurang dari Rp5,06 triliun yang akan diberikan kepada 118.983 guru.
2. Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang sudah inpassing sebanyak 974 ribu guru dialokasikan anggaran tidak kurang Rp2,98 triliun
3. Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru Non PNS yang belum inpassing dialokasikan anggaran tidak kurang 1,82 triliun rupiah bagi 101.484 guru.
4. Tunjangan khusus bagi guru yang tinggal di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dialokasikan 72,9 miliar rupiah untuk 4.500 guru.
5. Tunjangan insentif khusus bagi guru PNS yang belum inpassing dan sertifikasi dialokasikan anggaran 900 miliar untuk 241.665 guru
6. Tunjangan kinerja bagi guru PNS baik yang belum sertifikasi maupun yang sudah sertifikasi. Dengan rincian bagi yang belum sertifikasi akan mendapatkan 100 persen sesuai grade masing-masing dan yang sudah sertifikasi mendapatkan haknya berdasarkan selisih Tukin dari TPG.
“Mudah-mudahan tahun 2019 sudah bisa mulai direalisasikan secara bersama,”ujar Farhani. (fm)