• Beranda
6 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakat Buddha

Dirjen Pendis; MQK Teguhkan dan Revitalisasi Kitab Kuning dan Pondok Pesantren

by admin
Desember 1, 2017
in Pembimbing Masyarakat Buddha
Reading Time: 1 min read
A A
0
Dirjen Pendis; MQK Teguhkan dan Revitalisasi Kitab Kuning dan Pondok Pesantren
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) resmi dibuka Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pembukaan dipusatkan di Aula Pesantren Roudlotul Mubtadiin, Balekambang, Jepara, Jumat (1/12).

Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakaan MQK diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memupuk komitmen untuk meneguhkan dan merevitalisasi kitab kuning dan pondok pesantren.

“MQK juga menjadi ajang silaturahim dan penguatan nilai-nilai solidaritas dan militansi nasionalisme-keindonesiaan, utamanya di kalangan pondok pesantren,” ujar Kamaruddin Amin di Jepara, Jumat (01/12).

Menurut Kamaruddin, melalui kajian kitab kuning, para santri pondok pesantren tidak hanya mendapatkan ilmu pengetahuan keislaman yang moderat. Lebih dari itu, mereka juga mampu menjunjung tinggi perbedaan, serta mengajarkan kedamaian dan saling menghormati. 

“Pemahaman keislaman yang secara mayoritas dianut penduduk muslim di negeri ini juga, secara langsung atau tidak langsung, diperoleh melalui kajian kitab kuning,” tuturnya. 

“Oleh karenanya, tradisi kajian kitab kuning menjadi ruh keislaman kita, baik untuk komunitas pondok pesantren maupun masyarakat muslim Indonesia secara umum,” imbuhnya.

MQK, lanjut Kamaruddin, juga menjadi salah satu ikhtiar Kemenag untuk mewujudkan Pendidikan Islam Indonesia sebagai destinasi pendidikan Islam dunia.

MQK kali ini melombakan 25 majelis lomba kitab kuning dan 2 lomba debat bahasa Arab dan bahasa Inggris, serta 1 lomba eksebisi.  “Di samping itu, terdapat sejumlah kegiatan lainnya, seperti Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren, Sarasehan dan Musyawarah MQK, Pentas Seni, Diskusi Kepesantrenan, Pameran dan Bazar,” tambahnya. 

Menurut Kamaruddin, kegiatan MQK setidaknya akan diikuti oleh 1.456 santri putra dan putri yang berasal dari 34 provinsi seluruh Indonesia. Semua kegiatan dari rangkaian MQK akan berlangsung mulai hari ini, 1 Desember hingga 6 Desember 2017.

Sumber: kemenag.go.id

ShareTweetSend
Previous Post

MQK Nasional 2017, Gubernur Ganjar Apresiasi Cabang Debat Konstitusi Berbasis Kitab Kuning

Next Post

Menag Minta Pemda Tambah Alokasi Anggaran Pesantren dan Diniyah

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more
Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

23 Nov 2021
MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

12 Mar 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

18 Feb 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

17 Feb 2021
Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

02 Nov 2020
Next Post
Menag Minta Pemda Tambah Alokasi Anggaran Pesantren dan Diniyah

Menag Minta Pemda Tambah Alokasi Anggaran Pesantren dan Diniyah

Gubernur Ganjar Tampil Santri; Berkemeja Lengan Panjang, Bersarung dan Berpeci di MQK ke-VI Jepara

Gubernur Ganjar Tampil Santri; Berkemeja Lengan Panjang, Bersarung dan Berpeci di MQK ke-VI Jepara

MQK Ke-VI di Jepara, Menag: Ini Olimpiadenya Pondok Pesantren

MQK Ke-VI di Jepara, Menag: Ini Olimpiadenya Pondok Pesantren

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset